TEMPO.CO, Jakarta - AKBP Umar S. Fana, Wakapolres Jakarta Pusat, menjelaskan pemberitaan mengenai tertangkapnya Robby Satria atau RS, gitaris band Geisha. Pihak kepolisian tidak menyebutkan bahwa salah satu yang tertangkap adalah gitaris sebuah band terkenal, namun Wakapolres membenarkan ada tiga orang yang tertangkap, yaitu HEN, RD, dan RS.
"Kalau dalam perkembangannya ada info RS gitaris Geisha ya nanti kita akan tanyakan betul atau tidak," ujar Wakapolres Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Oktober 2013 di Polres Jakarta Pusat.
Dari penangkapan ketiganya, ditemukan beberapa bukti antara lain satu linting ganja sisa pakai 0,5 gram dan bahan narkoba berupa daun ganja seberat 5.1 gram.
Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dari penangkapan ketiganya. Sementara ini ketiganya, sebagai pengguna dan pemilik narkotik jenis ganja, dikenai Pasal 111 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotik.
Dari pasal yang dikenakan tersebut, ketiganya terancam minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 milyar. Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang memberikan ganja kepada ketiga tersangka.
NANDA HADIYANTI
Berita Lain
Sidak Kantor Wali Kota Jaktim, Jokowi Naik Pitam
Cerita Lucu Jokowi Selama Setahun Pimpin Jakarta
Foto Bersama Bunda Putri Muncul, Gita: Tidak Kenal
Ke Lereng Merapi, SBY Bawa Tas Isi Rp 1 Miliar
Sutarman Bantah Tahu Soal Pengepungan KPK