Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Cara Hentikan Politik Dinasti

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Gubernur Banten sekaligus kakak ipar Airin,  Ratu Atut Chosiyah (kanan) melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, di Kampus Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan (April 2011). Menjabatnya Airin diduga sebagai usaha untuk memperkokoh dinasti keluarga Atut di Banten. TEMPO/Aditia Noviansyah
Gubernur Banten sekaligus kakak ipar Airin, Ratu Atut Chosiyah (kanan) melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, di Kampus Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan (April 2011). Menjabatnya Airin diduga sebagai usaha untuk memperkokoh dinasti keluarga Atut di Banten. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri, Arif Wibowo, mengatakan ada bebagai langkah untuk membatasi dinasti politik. Salah satu caranya mengurangi wewenang kepala daerah. Wewenang itu, kata dia, terutama mengenai penggunaan anggaran atau otoritas terhadap izin-izin seperti tambang atau usaha lain.

"Kalau kekuasaan mereka kecil, akan sulit mendorong keluarganya menjadi kepala daerah," kata Arif ketika dihubungi, Ahad, 20 Oktober 2013. Namun bebagai cara membatasi wewenang kepala daerah ini harus terlebih dahulu merevisi Undang Undang Pemerintahan Daerah.

Selain lewat pengurangan wewenang, kata Arif, ada cara lain seperti penguatan syarat calon. Dalam aturan di RUU Pilkada, juga harus memberikan ruang pada rakyat untuk melakukan kontrol. Di sisi lain, partai politik dituntut untuk melakukan proses rekrutmen yang serius. "Teknisnya seperti apa, ini akan kami bahas," kata politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Saat ini pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri juga menyodorkan rumusan mengenai tata ulang sistem pemilihan kepala daerah. Di antaranya bupati atau wali kota dipilih melalui perwakilan parlemen daerah. Namun sampai saat ini, kata Arif, DPR masih belum menemukan hasil mengenai pembahasan ini.

Berbeda dengan Arif, anggota Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono berpendapat bahwa istilah dinasti politik perlu dikaji lebih dalam. Pasal yang membatasi suatu keluarga untuk terjun sebagai kepala daerah perlu dipertimbangkan lagi. Menurut dia, kerabat kepala daerah juga mempunyai hak yang sama untuk dipilih seperti warga negara yang lain. Asalkan, kata dia, keluarga kepala daerah itu memenuhi syarat dan dikehendaki masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau memang yang bersangkutan mampu, apakah itu disebut dengan dinasti politik?" tanya Mulyono. Menurut dia, yang perlu ditiadakan adalah indikasi tidak memenuhi syarat dan merebut kekuasaan dengan segala cara. Bila kecurangan itu terbukti, kata dia, siapapun harus dihukum, meskipun itu kerabat kepala daerah.

SUNDARI

Topik Terhangat
Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Foto Bunda Putri
Suap Akil Mochtar
Dinasti Banten
Gatot Tersangka

Berita Terpopuler
Panitia Sultan Mantu Cemaskan Kereta dan Kuda
Aksi Boice untuk CN BLUE 
Sultan Merasa Plong Semua Anak Sudah Menikah
Art Summit Indonesia 2013 Berakhir di Surakarta 
Roby Satria Akui Tiga Kali Gunakan Ganja
CN BLUE Akan Tampil Tanpa Lipsync  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

6 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

7 jam lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

15 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

9 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.