Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Ditangkap Orang Tua Robby Sedang Haji

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Umar S. Fana (kanan), dan tersangka RS (gitaris grup band Geisha) pada saat rilis pengguna narkoba di kantor Polres Metro Jakarta, (19/10). RS ditangkap bersama dua orang lainnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Umar S. Fana (kanan), dan tersangka RS (gitaris grup band Geisha) pada saat rilis pengguna narkoba di kantor Polres Metro Jakarta, (19/10). RS ditangkap bersama dua orang lainnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Bukan hanya anggota band Geisha dan pihak label yang kaget. Orangtua Roby juga kaget saat tahu sang anak ditahan polisi karena kedapatan menggunakan ganja.

Saat ini kedua orangtua Roby sedang menunaikan ibadah haji. Namun, menurut Ofis, manajer Geisha,pihak keluarga sudah diberitahukan mengenai keadaan Roby. "(Orangtua) sudah diberi tahu. Kagetlah, ya mereka syok," ujar Ofis ditemui seusai menjenguk Robby, di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 19 Oktober 2013.

Sebelum tertangkap, pada 4 Oktober lalu, Roby juga sempat mengupdate twitternya mendoakan kedua orangtuanya yang sedang berada di tanah suci.

"Selamat jalan selamat beribadah mama papa.. Semoga menjadi haji yg sempurna.. Aminnnn," kicau Roby lewat akun twitternya @Roby_geisha.

Meski kecewa dengan kejadian ini, namun baik keluarga, pihak label dan personel Geisha, berharap Roby bisa kuat menjalani proses hukum. Ofis, sebagai manajer menyerahkan proses hukum pada pihak yang berwajib agar bisa segera diselesaikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Roby ditangkap bersama dengan dua rekannya HEN dan RD. Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti 0.5 gram lintingan ganja dan 5.1 gram bahan ganja yang ditemukan di kos kosan Roby, di Pangadegan, Jakarta Selatan.

Karena kepemilikan tersebut, dan juga mengakui menggunakan ganja, ketiganya sementara ini diancam pasal 111 Ayat 1, UU RI No. 35 Tahun 2009, terancam hukuman minimal empat tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

NANDA HADIYANTI

Topik terhangat:

Andi Mallarangeng Ditahan | Foto Bunda Putri | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten

Berita lainnya
Sidak Kantor Wali Kota Jaktim, Jokowi Naik Pitam
Sutiyoso Lupa Kapan Foto Bareng Bunda Putri
12 Fakta tentang Seks yang Perlu Wanita Ketahui
Menpora Pernah Menginap di Rumah Bunda Putri
Begini Cara Melacak Seseorang Via Ponsel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

18 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

33 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

35 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

35 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

36 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

46 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

47 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

49 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

50 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

51 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.