TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2013. "Ya benar, hari ini Fathanah akan menjalani sidang pembacaan tuntutan," kata Ahmad Rozi, kuasa hukum Fathanah, saat dihubungi, Senin, 21 Oktober 2013.
Sesuai jadwal pengadilan, tuntutan Fathanah akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada persidangan yang dimulai pukul 15.00 WIB. Ahmad Rozi berharap dalam membacakan tuntutan, jaksa dapat melihat fakta-fakta hukum secara objektif.
Ahmad Fathanah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sejak 2011. Selain mencuci uang, dia dituding menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait penambahan kuota impor daging sapi. Menurut jaksa, duit itu untuk Luthfi Hasan Ishaaq yang kala itu menjabat sebagai Presiden PKS. (Baca juga: Sefti Sanustika Ingin Fathanah Dihukum Ringan)
REZA ADITYA
Berita Terpopuler
Dahlan Iskan: Esemka Jadi Mobil Nasional, Asal...
Batal ke Diskusi PPI, Pendiri Demokrat `Diculik`?
Dirangkul Perempuan Tua dan Kumuh, Dahlan Didoakan
Dahlan Iskan Bawa Lari Bayi ke Mobilnya
Arkeolog: Sriwijaya Menjajah Hingga Madagaskar