TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Suami Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu datang pada jam kerja pukul 10.00 WIB, Senin, 21 Oktober 2013. Tapi, saat ditanya alasan dirinya tidak kerja, Airin enggan menjawab. Begitu juga saat ditanya soal kunjungannya ini, Airin tak menjawab.
"Saya bertanya dulu ke dalam," ujar dia seraya memasuki gedung KPK, Senin, 21 Oktober 2013. Pagi ini, Airin mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan celana bahan berwarna hijau soft. Dia menggulungkan pashmina hijau di kepalanya sebagai kerudung. Sayangnya, Airin tak berkata banyak kepada wartawan.
Suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan Susi Tur Andayani sama-sama bungkam dan berlari masuk gedung KPK untuk menghindari cecaran pertanyaan wartawan sekitar sejam sebelumnya. Keduanya masuk gedung karena harus menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Susi bahkan menutup wajahnya menggunakan pashmina.
KPK terus membongkar jejaring kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Misalnya, penyidik terus melakukan penggeledahan di kantor milik Wawan. Penelusuran Tempo menemukan pasangan Wawan-Airin memiliki perusahaan yang kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Banten.
PT Bali Pasific, misalnya, tercatat mengerjakan proyek jalan Tiga Raksa-Rangkas Bitung yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten. Total nilai proyek jalan itu adalah Rp 7 miliar. Proyek tersebut tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Wawan adalah direktur utama perusahaan tersebut.
Adapun nama istri Tubagus, Airin Rachmi, tercatat sebagai pemilik saham PT Putra Perdana Jaya. Menurut data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banten, PT Putra adalah pemenang tender proyek Jalan Citeurep-Tanjung Lesung-Sumur. Nilai proyek yang dibiayai dengan APBD Banten 2013 itu adalah Rp 38 miliar.
Wawan sudah dinyatakan sebagai tersangka penyuapan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada Selasa lalu. Akil diduga menerima suap hampir Rp 4 miliar dalam dua perkara sengketa pemilihan kepala daerah yang ditangani Mahkamah, yakni Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten. Tubagus Chaeri disangka mengatur suap untuk Akil melalui Susi, kuasa pemohon sengketa Pilkada Lebak.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Foto Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita terkait:
Ditanya Soal Brankas, Airin : Main ke Tangsel, Ya!
Imigrasi Akui Nama Atut Tanpa Ratu di Paspor
Atut Tak Gunakan Gelar Ratu di Paspor
Airin Mahasiswa Rajin di Harvard
Empat Sumber Dana Kursus Bupati di Harvard
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Berita lainnya:
Perbedaan Cina dan China Versi Remy Sylado
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Ketika Ariel-Luna Maya 'Dipertemukan' di Panggung
Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok