TEMPO.CO, Jakarta - Dua dari tiga orang tangan kanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu Dadang Prijatna dan Muhammad Awaluddin, dipanggil penyidik KPK. Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi, yang menjerat bos mereka sebagai tersangka.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, keduanya bakal diperiksa sebagai saksi. "Penyidik KPK membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, sehingga mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Priharsa, Senin, 21 Oktober 2013.
Dadang dan Awaluddin merupakan tangan kanan operasional Wawan dalam mengerjakan proyek-proyek di Provinsi Banten. Selain dua orang itu, ada satu lagi tangan kanan Wawan yang dicegah, yaitu Yayah Rodiah. Tapi Yayah tak dipanggil.
Menurut juru bicara Masyarakat Transparansi Banten, Oman Abdurrahman, Dadang menjadi tangan kanan Wawan untuk proyek-proyek kesehatan, Yayah penghubung Wawan dengan DPRD, dan Awaludin fleksibel ke mana-mana.
Oman mengatakan profesi formal ketiga orang itu adalah pegawai bagian keuangan di PT Bali Pacific Pragama, perusahaan milik Wawan. Oman menyebut Wawan yang merupakan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sengaja menaruh Yayah, Dadang, dan Awaludin agar dirinya tak terjun langsung ke lapangan.
"Tiga orang itu bertugas mengkondisikan tender, menjalankan operasional proyek, dan mengamankan gangguan dari LSM serta wartawan," kata Oman.
Menurut Oman, tiga pegawai Wawan itu diduga kuat tak hanya terlibat dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Yayah, Dadang, dan Awaludin juga dipercaya sebagai tangan kanan Wawan, baik dalam menggangsir proyek maupun menerima success fee 20 persen dari perusahaan selain milik Wawan yang menang tender. Mereka adalah teman dekat Wawan sejak di Bandung.
Dadang disebut bertugas mengkoordinasi kepala-kepala dinas di Banten untuk menggarap proyek-proyek yang digarap perusahaan Wawan dan kroninya. Adapun Yayah disebut sebagai kasir penerima success fee 20 persen dari perusahaan pemenang tender sekaligus penghubung antara Wawan dan DPRD yang punya kuasa penganggaran.
Sementara Awaludin, selain mengurus pembukuan PT BPP, juga membantu Dadang dan Yayah di lapangan. "Mereka yang paling tahu dari mana dan ke mana aliran duit Wawan," kata Oman.
MUHAMAD RIZKI | KHAIRUL ANAM
Topik terhangat:
Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Foto Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita terkait:
Tebar Jaring ala Wawan-Atut
Wawan Dituding Palsukan Kontrak Masjid Al-Bantani
Adik Atut Disebut Belokkan Rekening Proyek Masjid
Chaeri Dituduh Palsukan Paraf dalam Proyek Masjid
Adik Atut Diduga Kutip Komisi Proyek Masjid
Berita lainnya:
Perbedaan Cina dan China Versi Remy Sylado
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Ketika Ariel-Luna Maya 'Dipertemukan' di Panggung
Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok