Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ustad Hilmi Enggan Tanggapi Soal Bunda Putri

image-gnews
Foto Bunda Putri bersama seseorang yang diduga sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Foto-foto ini diterima redaksi Seruu.com dari orang tak dikenal melalui surat elektronik. Seruu.com
Foto Bunda Putri bersama seseorang yang diduga sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Foto-foto ini diterima redaksi Seruu.com dari orang tak dikenal melalui surat elektronik. Seruu.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin menolak berkomentar saat ditanya tentang kedekatannya dengan Non Saputri alias Bunda Putri. "Nanti saja di sidang," kata dia saat hadir sebagai saksi suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 21 Oktober 2013.

Hilmi terlambat datang dalam sidang tersebut. Padahal, dia telah dua kali dipanggil oleh jaksa untuk bersaksi atas Luthfi. Ketua Majelis Hakim Gusrizal sempat akan memanggil paksa Hilmi. Namun, niat tersebut urung karena yang bersangkutan sudah tiba.   

Kabar kedekatan Hilmi dengan Bunda Putri dituturkan Luthfi dalam sidang hari Kamis, 17 Oktober 2013. Luthfi mengaku pertama kali berkenalan dengan Bunda Putri di rumah Hilmi. "Saya pas bertamu ke rumah Ustad Hilmi, beliau (Bunda Putri) ada, lalu saya dikenalkan," katanya.

Sesudah berkenalan, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging dan pencucian itu mengatakan kembali bertemu dengan Bunda Putri tiga-empat kali. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh soal sosok perempuan itu, termasuk terkait pernyataannya bahwa ia dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Saya sudah menyatakan di pengadilan, jadi jangan adili saya lagi,” ujarnya.

Nama Bunda Putri pertama kali muncul dalam rekaman telepon yang diputar jaksa dalam persidangan Ahmad Fathanah pada 29 Agustus lalu. Dalam rekaman itu, Bunda Putri membahas reshuffle kabinet dengan Luthfi. Mereka menyebutkan sejumlah nama, seperti Haji Susu, Pak Tan, Dipo, dan Pak Lurah. Hal ini yang kemudian memunculkan sosok Bunda Putri sebagai orang yang bisa menyetir pemegang kekuasaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MAYA NAWANGWULAN

Topik terhangat:
Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Foto Bunda Putri | Dinasti Banten 

Berita Terkait:
Bunda Putri Sering Bertamu ke Rumah Hilmi
Chairul Tanjung Disebut di Sidang Luthfi
Hilmi Aminuddin Akui Bunda Putri sebagai Murid
Hilmi Aminuddin Hadir di Sidang Luthfi
Fathanah Siap Mental Hadapi Sidang Tuntutan
Fathanah Hadapi Sidang Tuntutan Sore Ini

Berita lainnya:
Perbedaan Cina dan China Versi Remy Sylado 
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya? 
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai 
Ketika Ariel-Luna Maya 'Dipertemukan' di Panggung 
Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

18 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Fahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin

30 Juni 2020

Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin (kanan) bersama Anggota Komisi VIIl DPR Jazuli Juwaini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Fahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyatakan dukacita dan kehilangan atas kepergian Hilmi Aminuddin.


PKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI

30 Juni 2020

Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin (kanan) bersama Anggota Komisi VIIl DPR Jazuli Juwaini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
PKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI

Hilmi Aminuddin tutup usia di ruangan Berlian Timur Rumah Sakit Santosa Central, Bandung, Jawa Barat


Mantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal

30 Juni 2020

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal

Hilmi Aminuddin meninggal Selasa siang pukul 14.24 WIB di Rumah Sakit Santosa Central Bandung.