Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serifikasi Halal Indonesia Diakui Uni Emirat Arab  

image-gnews
Kantor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Jl. Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kantor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Jl. Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Uni Emirat Arab) akhirnya mengakui sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Hal itu tertuang dalam surat keputusan administratif No 153 Tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Air (Ministry of Environment and Water/MoEW) setempat.

Pengakuan ini penting sebab Uni Emirat Arab adalah titik penting (hub) bagi perdagangan di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan bahkan Eropa. "Dengan adanya pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia, khususnya produk-produk makanan yang telah bersertifikasi halal," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, saat dihubungi, Senin, 21 Oktober 2013.

Iman mengatakan pengakuan ini diperoleh setelah selama hampir satu setengah tahun Indonesia mengalami hambatan nontarif pada ekspor produk halal Indonesia ke Uni Emirat Arab. "Pengakuan sertifikasi label halal ini untuk pertama kalinya diperoleh Indonesia di salah satu negara Timur Tengah," ujarnya.

Menurut dia, sejak 1 Januari 2003, Uni Emirat Arab menerapkan Gulf Cooperation Council (GCC) Customs Union yang antara lain menetapkan bahwa maksimum pajak impor adalah 5 persen, dengan syarat impor makanan, minuman, daging hingga produk unggas telah disertai sertifikat halal dan kesehatan oleh pihak otoritas setempat. Dengan sertifikasi LPPOM-MUI, maka produk yang sudah berlabel halal dari Indonesia bisa langsung lolos ke negara yang mayoritas penduduk muslim itu.

Industri pangan halal merupakan tren yang sedang tumbuh dan berkembang, serta memiliki potensi yang besar. Peningkatan pasar produk halal global ini terjadi karena beberapa faktor, yaitu meningkatnya jumlah penduduk dan pendapatan di negara-negara berpenduduk muslim dan bahkan di negara-negara maju. Hal itu otomatis menimbulkan meningkatnya permintaan terhadap produk makanan yang halal dan berkualitas tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PINGIT ARIA

Topik terhangat:
Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Foto Bunda Putri | Dinasti Banten

Berita lainnya:
Perbedaan Cina dan China Versi Remy Sylado 
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya? 
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai 
Ketika Ariel-Luna Maya 'Dipertemukan' di Panggung 
Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

16 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

16 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

19 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

38 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

39 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

42 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.


Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham/Tempo-Mitra Tarigan
Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?