TEMPO.CO, Kupang - PT Angkasa Pura (Persero) Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengamankan empat imigran asal Myanmar karena kedapatan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia. Bahkan, tiga di antaranya memiliki KTP Kupang dan seorang imigran lainnya memiliki KTP Kota Medan, Sumatera Utara.
"Petugas Angkasa Pura menangkap imigran itu saat akan check in di Bandara El Tari," kata staf PT Angkasa Pura, I Mada Sudiana, saat acara Rapat Koordinasi Penanganan Penyelundupan Manusia di Kupang, Selasa, 22 Oktober 2013.
Penangkapan imigran tersebut, menurut dia, terjadi akhir September lalu. Awalnya, petugas di bagian check in meminta imigran itu menyerahkan kartu identitas untuk dicocokkan dengan identitas yang tertera pada tiket. "Petugas kaget karena imigran tersebut menyerahkan KTP Indonesia," katanya.
Petugas pun menyerahkan dokumen berupa KTP dan melaporkan imigran tersebut ke petugas keamanan bandara, yang langsung mengamankan mereka dan diserahkan ke Imigrasi Kupang. KTP yang dikeluarkan itu dipastikan berasal dari Dinas Kependudukan Kabupaten Kupang dan Dinas Kependudukan Kota Medan. "Kami heran, kenapa imigran bisa miliki KTP Indonesia," katanya.
Adapun Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya menduga jaringan penyelundupan imigran sudah masuk ke kalangan pemerintah. "Jaringan imigran ini sudah masuk sampai ke dinas kependudukan," katanya.
Karena itu, dia mengaku akan meminta pihak terkait agar menelusuri dugaan pegawai di dinas kependudukan yang terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia. "Yang buat KTP harusnya tertib dan sesuai aturan," katanya.
YOHANES SEO
Terpopuler
SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam
Gatot Diduga Giring Holly ke Apartemennya
Holly Dibunuh, Gatot Berbohong di Australia
Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang
Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari