TEMPO.CO, Bengkulu - Lima pelajar sekolah menengah atas di Kota Bengkulu ditangkap jajaran Polsek Gading Cempaka saat sedang pesta ganja. Dari tangan mereka, polisi menemukan beberapa linting ganja yang telah dipakai dan beberapa linting siap pakai.
"Dari hasil penggeledahan itu ditemukan beberapa linting ganja yang masih belum diisap dan sudah diisap, lalu mereka kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Gading Cempaka AKP Mahendra EW, Selasa, 22 Oktober 2013.
Penangkapan itu, Mahendra mengatakan, terjadi di salah satu ruko yang tidak terpakai di Jalan Kapuas, Senin dinihari, 21 Oktober 2013, pukul 01.00 WIB. Kelima pelajar itu berinisial Ad ,17 tahun, Ed (17), Df (16), Sp (17), dan Ni (17). Mereka mengaku bukan berasal dari satu sekolah yang sama.
Menurut Mahendra, tertangkapnya kelima pelajar SMA itu bermula dari patroli rutin yang digelar anak buahnya. Ketika melintas di Jalan Kapuas pada Senin dinihari, anggota polisi yang berpatroli mencurigai salah satu ruko yang tidak terpakai karena terdapat tiga anak baru gede (ABG) yang berkumpul. Petugas patroli pun menghampiri tiga ABG itu dan menggeledah pakaian mereka.
Lewat pengembangan yang dilakukan, polisi menangkap dua pelajar lain. Dari keterangan kepada polisi, kelima pelajar itu diketahui mendapatkan barang haram itu dari Tomi (24), Irawan (25), dan Ali Imran (45). Ketiganya diduga merupakan pengedar ganja dari jaringan Sumatera.
"Ketiga pengedar itu masih kami mintai keterangan untuk didapat informasi tambahan, karena diduga para pengedar itu memiliki akses ganja di wilayah Sumatera," kata Mahendra.
Lima pelajar dan tiga pengedar tersebut hingga kini masih ditahan di Polsek Gading Cempaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang mereka lakukan.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita terpopuler
Motif Gatot Diduga Terkait Pemilihan Pimpinan BPK
Misteri Gelar Ratu Atut Terpecahkan
Begini Cara Install BBM di Android dan iPhone
Faisal Basri: Bunda Putri Anak Ketua Golkar Jakarta
Wawancara Ibu Angkat Holly, Kus Handani