TEMPO.CO, Jakarta - Ratu Rita, istri Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini, Selasa, 22 Oktober 2013. Berkerudung hijau, Ratu Rita keluar dari gedung KPK pukul 14.55.
Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan saat diburu mengenai pemeriksaannya. Ratu Rita diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap suaminya, Akil Mochtar. Ia diperiksa kurang-lebih selama empat setengah jam. Ratu Rita hanya menunduk sambil berlindung di balik punggung pengacaranya, Tamsil Syoekoer. Tamsil Syoekoer juga enggan memberikan pernyataan terkait pemeriksaan kliennya.
Akil Mochtar ditangkap KPK di rumah dinasnya di kawasan Widya Candra, Jakarta, 2 Oktober 2013. Akil diduga menerima suap dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.
KPK menduga perusahaan CV Ratu Samagat yang dimiliki Ratu Rita digunakan Akil untuk menampung duit suap sengketa pilkada di daerah lain.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Terpopuler:
Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari
Faisal Basri:Bunda Putri Anak Ketua Golkar Jakarta
Begini Cara Install BBM di Android dan iPhone
Monorel Disebut Balas Budi, Jokowi: Gimana Sih?
Misteri Gelar Ratu Atut Terpecahkan