TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan siswi SMP korban pemerkosaan, AE, hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Siswi itu sempat dimintai keterangan oleh kepolisian namun meminta pulang dengan alasan kesehatan.
"Sampai sekarang, keluarganya menyatakan korban belum bisa diperiksa," kata Yoyol ketika dihubungi Tempo, Selasa, 22 Oktober 2013.
Polisi akan menunggu kesiapan korban untuk dimintai keterangan untuk memastikan pelaku kejahatan asusila tersebut. Menurut Yoyol, penyidik sudah mengantongi nama-nama yang diduga ikut serta dalam kejadian itu. "Tetapi harus menunggu keterangan korban sebelum menentukan mereka sebagai pelaku," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, korban tak lagi datang ke sekolah. Begitu juga dengan tema-teman sekolahnya yang diduga terlibat dalam pemerkosaan dan perekaman video itu.
ANGGRITA DESYANI
Topik Terhangat
Gatot Tersangka
Suap Akil Mochtar
Foto Bunda Putri
Dinasti Banten
Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Berita Terpopuler
Di Australia, Gatot Terlihat Gusar
Motif Gatot Diduga Terkait Pemilihan Pimpinan BPK
Monorel Disebut Balas Budi, Jokowi: Gimana Sih?
Kebakaran Jakarta, Isu 'Panas' DKI-1
Temui Mega, Jokowi Bahas Hubungan Buruh-Pengusaha