Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asas Cabotage, Pelayaran Asing Harus Gandeng Lokal  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan kapal di galangan kapal PT Industri Kapal Indonesia di Makassar, Selasa (19/2). PT IKI yang kolaps selama 13 tahun akibat krisis ekonomi kini menerima tender pembuatan kapal milik pemerintahan maupun swasta dengan bantuan sejumlah perusahaan BUMN lainnya. TEMPO/Fahmi Ali
Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan kapal di galangan kapal PT Industri Kapal Indonesia di Makassar, Selasa (19/2). PT IKI yang kolaps selama 13 tahun akibat krisis ekonomi kini menerima tender pembuatan kapal milik pemerintahan maupun swasta dengan bantuan sejumlah perusahaan BUMN lainnya. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kamar Dagang dan Industri Indonesia Darmansyah Tanamas menegaskan asas cabotage bukan dimaksudkan untuk melarang investasi asing masuk ke dalam negeri. Namun, asas ini mendorong agar pengusaha asing bisa bekerja sama dengan pengusaha dalam negeri.

"Kalau masuk, ya join dengan pengusaha dalam negeri," kata Darman saat ditemui di kantornya, Selasa, 22 Oktober 2013. Menurut dia, kerja sama ini dapat mendorong perusahaan pelayaran dalam negeri untuk berperan aktif dalam industri di negeri sendiri.

Menurut Darman, investor asing yang ingin masuk ke Indonesia, setelah terkena kewajiban cabotage, harus melakukan joint venture dengan perusahaan dalam negeri. "Maksimal saham asing 49 persen," kata dia.

Menurut Indonesia National Shipowners Association, saat ini rata-rata perusahaan pelayaran dan kontraktor yang melakukan aktifitas di perairan Indonesia berasal dari asing. Contohnya dalam kegiatan pengerukan, rata-rata yang dipakai adalah kapal berbendera Belanda jenis Trailing Seetron Hopper Barge. Kondisi itu karena industri kapal milik dalam negeri belum memiliki akses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Ketua INSA Carmelita Hartoto mengatakan pengusaha perkapalan dalam negeri sebenarnya telah mulai mengarahkan usahanya untuk menyediakan kapal berteknologi tinggi. Namun, para pengusaha butuh kepastian kontrak untuk jangka panjang. "Karena nilai investasi di bidang ini cukup tinggi," kata dia.

NINIS CHAIRUNNISA

Topik Terhangat
Gatot Tersangka |Suap Akil Mochtar |Foto Bunda Putri |Dinasti Banten| Sultan Mantu


Berita Terpopuler

SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!
Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam
Di Australia, Gatot Sering Termenung
Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang
Motif Gatot Diduga Terkait Pemilihan Pimpinan BPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Connie Bakrie, Analis Militer yang Dukung Pembuatan Galangan Kapal Al Zaytun

23 Juli 2023

Pengamat Sosial Connie Rahakundini Bakrie. TEMPO/Seto Wardhana
Profil Connie Bakrie, Analis Militer yang Dukung Pembuatan Galangan Kapal Al Zaytun

Siapa Connie Bakrie menyampaikan dukungan pembuatan kapal Al Zaitun, pada perayaan 1 Suro atau 1 Muharram di Ponpes Al Zaytun pada 19 Juli 2023 lalu?


Order Industri Galangan Kapal Batam Meningkat, Pengusaha Sebut Kekurangan 6.000 Tukang Las

3 Maret 2023

Pekerja menyelesaikan perbaikan kapal pengangkut barang di sebuah galangan kapal di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis, 30 Desember 2021. TEMPO/Ridho Fadilla
Order Industri Galangan Kapal Batam Meningkat, Pengusaha Sebut Kekurangan 6.000 Tukang Las

Industri galangan kapal kekurangan tenaga kerja welder atau tukang las sebanyak 4000 sampai 6000 orang.


Polisi Sebut David Noah Sudah Cicil Utang dan Berjanji Melunasinya

27 Agustus 2021

David Noah. Instagram
Polisi Sebut David Noah Sudah Cicil Utang dan Berjanji Melunasinya

David Noah sudah menunjukkan bukti bahwa dia telah membayar sebagian utang kepada pelapornya.


Usai Diperiksa Polisi, David Noah Upayakan Tempuh Jalur Damai

24 Agustus 2021

David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah di Polda Metro Jaya, Selasa petang, 24 Agustus 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Usai Diperiksa Polisi, David Noah Upayakan Tempuh Jalur Damai

David Noah tidak akan membuat laporan balik terhadap Lina Yunita dan telah berkomunikasi dengan pelapornya itu.


David Noah Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Hari Ini

24 Agustus 2021

David Noah. Instagram
David Noah Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Hari Ini

David Noah diperiksa atas laporan telah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban senilai Rp 1,15 miliar.


Polda Metro Jaya Periksa David Noah Hari Ini

20 Agustus 2021

David Noah. Instagram
Polda Metro Jaya Periksa David Noah Hari Ini

David Noah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan yang merugikan korban senilai Rp 1,15 miliar.


David Noah Diminta Kembalikan Uang Rp 1,15 Miliar yang Dipinjam dari Temannya

11 Agustus 2021

David Noah. Instagram
David Noah Diminta Kembalikan Uang Rp 1,15 Miliar yang Dipinjam dari Temannya

Selama ini, ia Lina Yunita tidak berhenti menghubungi David Noah untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik-baik.


Terlibat Kasus Penipuan Rp 1,15 Miliar, David Noah Jaminkan Cek Tunai ke Korban

6 Agustus 2021

David Noah. Instagram
Terlibat Kasus Penipuan Rp 1,15 Miliar, David Noah Jaminkan Cek Tunai ke Korban

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami laporan terhadap David Noah tersebut untuk mencari unsur pidananya.


Diduga Terlibat Penipuan, David NOAH Disebut Mengaku Bos Perusahaan Kapal

6 Agustus 2021

Personil Noah David. TEMPO/Nurdiansah
Diduga Terlibat Penipuan, David NOAH Disebut Mengaku Bos Perusahaan Kapal

Lina melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin atas dugaan penipuan.


Bahas Aturan Kapal Ekspor Impor, Mendag Siap 'Adu Jangkrik'

8 Maret 2018

Kapal kargo melakukan bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 27 Agustus 2015. Tujuh langkah untuk mengurangi waktu bongkar muat, di antaranya dengan mempercepat proses pengeluaran barang impor di pelabuhan, perbaikan TIK, dan penyederhanaan perizinan dari 124 izin di 20 kementerian dan lembaga menjadi 20 izin. TEMPO/Tony Hartawan
Bahas Aturan Kapal Ekspor Impor, Mendag Siap 'Adu Jangkrik'

Pemerintah tengah melanjutkan pembahasan terkait kewajiban penggunaan kapal nasional untuk kegiatan ekspor impor.