TEMPO.CO, Jakarta - Lagi, tentara di perbatasan RI-Malaysia membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3,7 kilogram, Selasa, 22 Oktober 2013. Namun tak seperti sebelumnya, barang haram ini disita tanpa pemiliknya karena kabur ke Malaysia.
Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 141 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa (AYJP) Letnan Kolonel Feksi D Angi mengatakan, barang haram ini diamankan anggotanya di angkutan umum pada Selasa kemarin di Bukit Keramat, Sebatik. Pemilik barang kabur ketika anggota memeriksa angkutan umum yang sedang mengisi bahan bakar.
"Jadi, saat diperiksa pemilik tas berisi sabu sudah tak ada, infonya dia kabur ke ke Malaysia," kata Feksi D Angi, Rabu, 23 Oktober 2013.
Menurut Feksi, Pos Bukit Keramat merupakan salah satu pos penjagaan yang letaknya bersebelahan dengan garis batas negara. Sangat mudah bagi siapa saja untuk melarikan diri dan masuk ke negara Malaysia. "Dari keterangan sesama penumpang, pemilik tas hanya satu orang," kata dia.
Sejak Feksi bertugas, Mei 2013, pihaknya sudah membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu di Simenggaris dan Sebuku, yang juga merupakan perbatasan negara. "Di perbatasan ini banyak jalan tikus. Tak hanya narkoba, berbagai barang ilegal juga rawan diselundupkan," kata dia.
Menurut Feksi, dia telah menyerahkan barang bukti narkoba itu ke Polres Nunukan dengan disertai dokumen serah-terima barang. "Kalau tindak lanjut, silakan ke polisi," ujarnya.
Kepala Polres Nunukan, Ajun Komisaris Besar Robert Silindur Pangaribuan, menyatakan telah menerima paket sabu dari Pamtas seberat 3,7 kilogram. Hanya saja kali ini barang bukti itu tak disertakan pemiliknya. "Kasus ini terus kami kembangkan," kata Robert Silindur Pangaribuan dihubungi terpisah.
FIRMAN HIDAYAT