Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sembilan Kali Sidang Novi Amilia Ditunda

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Model majalah pria dewasa, Novi Amelia tersenyum pada sejumlah rekan media saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (17/9). Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan 7 bulan penjara terhadap Novi Amelia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Model majalah pria dewasa, Novi Amelia tersenyum pada sejumlah rekan media saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (17/9). Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan 7 bulan penjara terhadap Novi Amelia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Kuasa hukum Novi Amilia, 26 tahun, Rendy Anggara Putra mengatakan bahwa kliennya tak bisa hadir dalam persidangan kemarin. Ini adalah kali kesembilan sidang Novi ditunda. Tiga kali ditunda lantaran saksi tak hadir. Empat kali karena Novi sakit. Dan dua kali lainnya disebabkan jaksa yang tak siap dengan tuntutannya.

Agenda persidangan siang ini adalah replik atawa tanggapan atas pledoi Novi oleh jaksa penuntut umum. Ketidakhadiran ini lantaran model dewasa tersebut masih dalam masa pemulihan fisik setelah ia mengamuk pada Jumat, 27 September 2013. Untuk kondisi psikisnya, kata Rendy, berangsur membaik.

Hingga sekarang, Novi masih dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Jakarta Timur. "Sidang hari ini diundur. Minggu depan baru ada," kata Rendy ketika dihubungi pada Selasa, 22 Oktober 2013. Kemungkinan, kata Rendy melanjutkan, pada minggu ini Novi diperbolehkan keluar dari RSKO.

Rendy lagi-lagi menilai bahwa tuntutan jaksa sebagai penyebab Novi mengamuk. Novi mempertanyakan perihal logika jaksa yang menuntutnya penjara selama tujuh bulan. "Kenapa saya dituntut penjara? Padahal saya sudah minta maaf dan korban memaafkan," ucap Rendy menirukan Novi saat menjenguknya di RSKO. Apalagi, lanjut Rendy, tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Sebagai pengacaranya, Rendy sudah meyakinkan Novi untuk bersabar dengan menunggu putusan majelis hakim. Tuntutan jaksa, lanjutnya, bukanlah akhir dari putusan. Rendy sudah beberapa kali menjelaskan hal tersebut kepada Novi. "Tapi namanya orang awam, ia kelihatan takut dengan tuntutan tujuh bulan pernjara."

Rendy hanya berharap agar hakim memberi keadilan pada novi. Ini karena tak ada untungnya jika aparat memidanakan Novi. Apalagi dalam kasus kecelakaan tersebut tak ada seorang pun yang mati. "Dia tak butuh jeruji besi, tapi psikolog yang dapat memulihkannya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Bunjamin menuntut Novi Amelia, 27 tahun, terdakwa kasus kecelakaan pada Oktober 2012 kurungan penjara selama 7 bulan. "Hukuman kurungan tersebut harus segera dilaksanakan," ucap Bunjamin saat membacakan tuntutan pada Selasa, 17 September 2013.

Novi, didakwa melanggar pasal primer Pasal 312 dan pasal sekunder Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang RI no 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana selama tujuh bulan penjara. Sontak, Novi yang dengan seksama mendengarkan tuntutan tersebut menunduk lesu.

MUHAMMAD MUHYIDDIN


Berita Terpopuler:


SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!  
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam
Gatot Diduga Giring Holly ke Apartemennya  
Holly Dibunuh, Gatot Berbohong di Australia  
Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang
Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

3 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

4 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

8 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

11 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.