Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU ITE Soal Pencemaran Nama Baik Tak Bisa Dihapus

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Akun Twitter @benhan. twitter.com/benhan
Akun Twitter @benhan. twitter.com/benhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto menilai pasal pencemaran nama baik di UU ITE tidak bisa dihilangkan. "Kalau pasal itu dihilangkan, nanti orang bisa saja menyebarkan fakta walaupun fakta itu buatan, bohongan," kata Henri.

Seperti kasus Benny Handoko, pemilik akun Twitter @benhan, dituntut secara hukum oleh mantan politikus PKS Muhammad Misbakhun atas pencemaran nama baik. Namun Benny menilai twitnya yang dipersoalkan Misbakhun sama sekali tidak berpengaruh pada tercemarnya nama baik Misbakhun.

"Soal pencemaran nama baik misbakhun juga enggak berpengaruh," kata Benny dalam diskusi Ngobrol @tempodotco, Rabu, 23 Oktober 2013, di Coffee Toffee, Jalan Hang Lekir, Jakarta. Diskusi tersebut mengambil tema "Etika Dalam berpendapat, Emang Perlu?"

Dia mencontohkan, pengaruh twitnya yang mengatakan Misbakhun adalah 'perampok Bank Century' sama sekali tidak mempengaruhi pencalegan mantan politikus PKS itu sebagai di Partai Golkar. "Dia tetap dianggap bersih sama Golkar, tetap bagus. Jadi dampaknya seperti apa?" kata Benny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benny didakwa atas pelanggaran pidana pasal pencemaran nama baik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (3). Ancaman pasal itu adalah hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda Rp 1 miliar. Ketimbang pengaruh twitnya pada Misbakhun, Benny menilai ancaman sanksi yang didakwakan pada pasal itu jauh lebih berat. "Tidak seberat hukuman pidana yang diancam dibanding dampak reputasi yang didapat dari satu twit saya, yang dalam beberapa detik kemudian hilang," kata dia.

Perasaan tercemar oleh Misbakhun dinilai sangat subjektif. Kerugiannya pun tidak bisa hitung secara kuantitatif. "Kalau masuk perdata bisa dihitung, misalnya dia hilang peluang jadi caleg Golkar, kalau memang itu terjadi, dan bisa dibuktikan di pengadilan, tak masalah," ujar Benny.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

23 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Heboh Threads, 5 Hal Ancaman Hukum Twitter kepada Meta

9 Juli 2023

Ilustrasi Meta Threads dan logo aplikasi Twitter. REUTERS/Dado Ruvic
Heboh Threads, 5 Hal Ancaman Hukum Twitter kepada Meta

Twitter sebagai pemain lama dalam perpesanan mengancam akan menuntut Meta, terkait perilisan aplikasi Threads.


Twitter Akan Luncurkan Koin Mirip Gift TikTok, Seperti Apa?

21 Januari 2023

Ilustrasi Twitter.  REUTERS/Dado Ruvic
Twitter Akan Luncurkan Koin Mirip Gift TikTok, Seperti Apa?

Twitter bakal luncurkan koin dengan berbagai awards seperti Gold, Rose, Crown, Gem, Hilarious, Helpful, Super Like, hingga Bravo.


Pemilik Akun Twitter Kini Bisa Lihat Jumlah Penayangan Tweet Seperti di YouTube, Caranya?

23 Desember 2022

Ilustrasi Twitter Foto Shutterstock
Pemilik Akun Twitter Kini Bisa Lihat Jumlah Penayangan Tweet Seperti di YouTube, Caranya?

Fitur baru Twitter soal jumlah penayangan dapat dilihat di paling kiri bersama Retweet, Quote Tweets, dan Like.


Wanita Arab Saudi Dihukum 34 Tahun Penjara Gara-gara Cuitan di Twitter

18 Agustus 2022

Logo Twitter.[REUTERS]
Wanita Arab Saudi Dihukum 34 Tahun Penjara Gara-gara Cuitan di Twitter

Arab Saudi menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara kepada seorang perempuan karena kicauannya di Twitter.


5 Istilah Gaul yang Populer di Kalangan Pengguna Twitter Indonesia

20 Juni 2022

ilustrasi twitter cerita online (Twitter.com)
5 Istilah Gaul yang Populer di Kalangan Pengguna Twitter Indonesia

Seiring tingkat penggunaan Twitter yang kian digandrungi anak muda, muncul beberapa istilah gaul atau bahasa slang.


Kecemasan Karyawan Twitter Juragan Tesla Kuasai Twitter: Moderasi, Konten Sehat?

28 April 2022

Kecemasan Karyawan Twitter Juragan Tesla Kuasai Twitter: Moderasi, Konten Sehat?

Beberapa karyawan Twitter berbicara dengan Reuters tentang kekhawatiran mereka soal juragan Tesla yang mau kuasai penuh perusahaan itu. Kenapa?


Twitter Akan Diakuisisi Elon Musk: Kisah Awal Twitter Mulai dari Podcast Odeo

28 April 2022

Twitter Akan Diakuisisi Elon Musk: Kisah Awal Twitter Mulai dari Podcast Odeo

Bila Elon Musk menyelesaikan akuisisi Twitter, dia akan menguasainya secara penuh. Ini jejak awal mula berdirinya Twitter.


Akun Twitter Disalahgunakan Orang Lain? Ini Cara Mengatasinya

12 Agustus 2021

Ilustrasi Twitter Foto Shutterstock
Akun Twitter Disalahgunakan Orang Lain? Ini Cara Mengatasinya

Bila user menemukan aktivitas yang mencurigakan pada akun Twitter-nya namun masih bisa login, kemungkinan ada orang asing yang menyalahgunakannya.


Nigeria Menangguhkan Operasi Twitter Usai Cuitan Presidennya Dihapus

5 Juni 2021

Presiden Nigeria, Muhammadu Buhari, duduk bersama Gubernur Negara Plateau, Simon Lalong dan para pejabat selama kunjungannya ke Negara Bagian Plateau, 26 Juni 2018. Courtesy of Nigeria Presidency/Handout via Reuters
Nigeria Menangguhkan Operasi Twitter Usai Cuitan Presidennya Dihapus

Penangguhan terjadi dua hari setelah Twitter menghapus cuitan presiden Nigeria yang secara luas dianggap ofensif.