TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah apartemen Muhtar Efendy, yang diduga berperan menjadi "calo" dalam rekayasa putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menghubungi sejumlah politikus yang memenangi pemilihan kepala daerah dan kemenangannya digugat ke Mahkamah.
Seorang petugas KPK mengatakan, penggeledahan masih berlangsung hingga kini. "Di Kelapa Gading," ujarnya kepada Tempo, Rabu pagi, 23 Oktober 2013.
Majalah Tempo edisi 7 Oktober 2013 menulis, Muhtar diduga "bergerilya" setidaknya di Sumatera Selatan. Pada Juli lalu, Mahkamah menangani sengketa pemilihan Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, yang dimenangi pasangan Yan Anton Ferdian dan S.A. Supriono. Mahkamah yang dipimpin Ketua Akil Mochtar telah memutuskan gugatan atas kemenangan itu ditolak.
Jejak Muchtar di MK...