TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menjelaskan, saat ini sektor pertanian, khususnya subsektor budi daya dan pembibitan sapi, sering dianggap berisiko tinggi karena bersifat biologis yang rentan terhadap serangan penyakit dan kematian. Walhasil, para pengusaha harus menderita kerugian.
Alasan ini, menurut dia, yang mengakibatkan masih rendahnya penyaluran kredit di sektor usaha peternakan sapi. “Oleh sebab itu, sudah selayaknya usaha peternakan ini mendapat perhatian khusus untuk meminimalisasi risiko melalui manajemen risiko dalam bentuk asuransi,” tutur Halim dalam sambutannya pada acara peluncuran skema Asuransi Ternak Sapi, Rabu, 23 Oktober 2013.
Sebelumnya, Bank Indonesia dan Kementerian Pertanian bekerja sama dengan perusahaan asuransi meluncurkan skema Asuransi Ternak Sapi. Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan polis kepada 10 peternak sapi anggota Koperasi Warga Mulya, Sleman, dan anggota Asosiasi Peternak Sapi Boyolali (Aspin).
Program ini merupakan salah satu implementasi dari nota kesepahaman yang terjalin antara kedua lembaga sejak 2011, yang bertujuan mendorong peningkatan akses kepada sumber-sumber pembiayaan untuk usaha di sektor pertanian.
Data Bank Indonesia posisi Agustus 2013 menunjukkan bahwa kredit bank umum untuk sektor pertanian mencapai Rp 158,5 triliun, termasuk kredit pada subsektor peternakan budi daya yang mencapai Rp 11,7 triliun atau 7,35 persen pangsa pasarnya.
Di sisi lain, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor pertanian mencapai Rp 43,73 triliun, termasuk kredit pada subsektor peternakan budi daya yang mencapai Rp 6,5 triliun atau 14,95 persen. Bank Indonesia mendorong kalangan peternak sapi dan perbankan untuk bisa mengoptimalkan penggunaan asuransi ternak sapi.
“Produk asuransi ini juga diharapkan dapat mendorong pendalaman industri asuransi dan perbankan secara umum, dan menjadi momentum pengembangan asuransi sektor pertanian di Indonesia,” seperti dikutip dari siaran pers.
Asuransi ternak sapi itu dapat memberikan jaminan penggantian kepada pemilik jika ternak sapi mengalami risiko kematian karena penyakit, kecelakaan, dan melahirkan maupun risiko kehilangan atau lainnya sebagaimana diatur di dalam polis. Asuransi ini memberikan perlindungan atas risiko kerugian, baik bagi peternak maupun perbankan.
Produk ini juga diharapkan akan meningkatkan posisi tawar peternak dalam rangka mengakses sumber pembiayaan. Sedangkan di sisi perbankan akan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor pertanian karena sebagian risiko kegagalan telah diproteksi oleh asuransi.
Skema asuransi ternak sapi ini telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan dengan menunjuk Konsorsium Asuransi Ternak Sapi (KATS) untuk memasarkan produk khusus asuransi ternak sapi di Indonesia. KATS diketuai oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), dengan anggota PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, PT Asuransi Tri Pakarta, dan PT Asuransi Raya.
Adapun pembayaran premi dapat bersumber dari swadaya petani, kredit bank (masuk dalam komponen kredit), kemitraan dengan lembaga lain, maupun subsidi dari pemerintah.
RR ARIYANI
Berita Terpopuler:
Vicky Prasetyo Senang Bisa Meng-Islam-kan Corrien
Wah, Wali Kota Airin Dalam Incaran KPK
Uang Rp 2,7 Miliar Bukti Suap Baru Akil Mochtar
Kasus Pelecehan Seksual di SMP 4 karena Kepolosan
Marzuki Alie: Ada Duit Suap ke Kongres Demokrat