TEMPO.CO, Jember - Rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan ribuan warga Dusun Mandigu, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, digagalkan oleh aparat Kepolisian Resor Jember, Rabu siang, 23 Oktober 2013. "Setelah digembosi, demo hari ini enggak jadi," ujar Kepala Bagian Operasi Kepolisian Jember Komisaris Polisi Imam Pauji saat memimpin apel siang.
Imam memerintahkan sekitar 900 anggota polisi kembali ke pos masing-masing. Namun dua satuan setingkat kompi Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur tetap disiagakan di depan Mapolres Jember. Pembubaran pasukan yang bersiaga sejak pagi, kata Imam, dikarenakan ada kepastian bahwa aksi unjuk rasa ribuan anggota Gerakan Petani batal.
Kepolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Unggung Cahyono langsung mendatangi Dusun Mandigu. Dengan pengawalan ketat, Kapolda melihat kantor dan rumah dinas Resor Pemangkuan Hutan Perhutani yang dibakar massa pada 5 Juni 2013 lalu. Sekitar 20 menit melihat-lihat keadaan, Kapolda langsung meninggalkan lokasi. "Beliau langsung bergerak ke Probolinggo," ujar Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro.
Sutrisno, koordinator Gerakan Petani Jember yang selama ini melakukan advokasi terhadap warga Mandigu, sulit dihubungi. Pesan pendek yang dikirim Tempo hanya dibalas singkat, "Maaf masih di Mabes Polri. Tadi tidak jadi demonya".
Sebelumnya, ribuan orang yang tergabung dalam Gerakan Petani Indonesia Jember terlibat bentrok dengan polisi pada Sabtu, 19 Oktober 2013. Bentrokan pecah ketika para petani Mandigu mendatangi Mapolres Jember. Kedatangan mereka untuk memprotes penangkapan dua rekannya oleh polisi.
Kedua petani yang ditangkap adalah Katabil dan Sudirman. Massa memprotes penangkapan itu karena sikap polisi seperti menangkap teroris. "Masuk rumah lewat jendela, membawa senjata laras panjang," ujar Karyadi, seorang pengurus Gerakan Petani.
Aksi itu masih terkait peristiwa pada Rabu, 5 Juni 2013 lalu. Saat itu, terjadi konflik yang memicu kerusuhan antara warga Mandigu dengan Lembaga Masyrakat Desa Hutan (LMDH) dan aparat Perum Perhutani Jember.
Akibat peristiwa itu, sebuah Kantor RPH Perhutani di Mandiku dan dua rumah dinas petugas Perhutani dirusak dan dibakar massa. "Tim kami telah menangkap enam orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang tersangka kasus penganiayaan dan empat orang tersangka untuk kasus perusakan dan pembakaran Kantor dan rumah dinas RPH Perhutani," kata Awang.
MAHBUB DJUNAIDY
Topik Terhangat:
Sultan Mantu| Misteri Bunda Putri| Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar| Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Video Rekaman Seks Siswa SMP Perlu Ditelusuri
Ada Spanduk Larang Umat Katolik Beribadat
Wah, Wali Kota Airin Dalam Incaran KPK
Uang Rp 2,7 Miliar Bukti Suap Baru Akil Mochtar
Video Agnes Monica Nyanyi Dangdut Ada di Youtube
Vicky Prasetyo Senang Bisa Meng-Islam-kan Corrien