TEMPO.CO, Banyuwangi – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi menjatuhkan hukuman penjara delapan bulan kepada anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Totok Sugiarto. Dalam putusan yang dibacakan Kamis, 24 Oktober 2013, Totok dinyatakan terbukti bersalah atas kepemilikan dan konsumsi narkotik jenis sabu seberat 0,33 gram. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dihukum satu tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim, Widarti, mengatakan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Terdakwa secara sah meyakinkan menyalahgunakan narkotik golongan I," kata Widarti saat membacakan putusan.
Hukuman delapan bulan penjara yang djatuhkan kepada terdakwa itu, kata Widarti, dipotong masa penahanan. Totok sendiri telah menjadi tahanan Polres Banyuwangi sejak 27 Juni 2013.
Dalam putusannya, hakim menerangkan bahwa Totok membeli satu paket sabu-sabu tersebut seharga Rp 500 ribu dari seorang pengedar bernama Pandi pada 27 Juni 2013. Sabu itu kemudian ia konsumsi sendiri di sebuah gudang penggilingan beras di Desa Grogol, Kecamatan Giri.
Sekitar pukul 13.00, polisi menggerebek gudang itu dan menemukan Totok beserta sejumlah barang bukti, berupa sabu dan bong pengisapnya. Malam harinya, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD itu langsung dijebloskan ke tahanan Kepolisian Resor Banyuwangi.
Dalam persidangan, terdakwa mengakui telah tujuh bulan mengkonsumsi sabu-sabu, dengan frekuensi dua kali sepekan. Hasil uji urine terdakwa juga positif mengandung narkotik.
Usai sidang, terdakwa hanya membisu saat dimintai konfirmasi wartawan. Kuasa hukum terdakwa, Sri Wuryanti, mengatakan, masih berpikir-pikir akan mengajukan banding atau menerima putusan itu. "Ada waktu 7 hari untuk berpikir," kata dia.
Keanggotaan Totok di DPRD Banyuwangi sudah ditarik oleh partai Gerindra. Namun proses pergantian antarwaktu belum rampung. Bahkan, dia masih menerima gaji sebesar Rp 13 juta per bulan.
IKA NINGTYAS
Topik Terhangat
Sultan Mantu|Misteri Bunda Putri |Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar |Dinasti Banten
Berita Terpopuler
Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam
Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75