TEMPO.CO, Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memang lihai mengatur proyek di Kota Tangerang Selatan yang dipimpin istrinya, Airin Rachmi Diany. Dia disebut-sebut memonopoli penentuan penggarap proyek di kota tersebut. (Baca: Inilah Kantor Wawan Sebagai Wali Kota Malam)
Sebagian besar proyek pun kemudian jatuh ke perusahaan keluarga dan kroninya. Proyek-proyek itu sering disubkontrakkan oleh Wawan ke perusahaan lain yang tak ikut tender.
Setelah menggarap proyek rehabilitasi dan normalisasi kali Ciputat, Wawan memainkan proyek pembangunan trotoar Tangerang-Serpong tahap I. Proyek ini bernilai Rp 17,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tangeran Selatan 2013 dan jatuh pada PT Putra Perdana Jaya, yang sahamnya dikuasai Airin Rachmi Diany dan Tubagus Ghifari Al Chusaeri (anak Airin).
Komisi Pemberantasan Korupsi secara maraton mengusut kasus-kasus korupsi yang menyeret Wawan. Rabu, 23 Oktober 2013, KPK mulai memeriksa empat pengusaha. Menurut Priharsa, empat pengusaha yang akan diperiksa KPK itu adalah Yayah Rodiyah, Ronald, Toto, dan Agah Muhammad. Mereka akan dimintai keterangan atas dugaan suap terkait pemilihan kepala daerah Lebak yang menyeret Wawan dan Ketua Mahkamah Konstitusi ( kini nonaktif) Akil Mochtar.
“Mereka dari swasta dan diperiksa sebagai saksi untuk Wawan,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Rabu, 23 Oktober 2013. Baca: Proyek Suami Airin di Kantor Istrinya (Bagian 1)
EKO ARI | ANTON APRIANTO | IRA GUSLINA
Berita Terpopuler
Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
4 Alasan BlackBerry Akan 'Mati' di Indonesia