TEMPO.CO, Jakarta - Pakar media sosial, Nukman Luthfie, mengatakan pers boleh mengutip media sosial sebagai sumber pemberitaannya, tetapi dengan beberapa catatan. Sebab, media sosial adalah pernyataan terbuka.
"Asalkan dikutip dengan jelas dan tidak terpotong, maka konteks tidak hilang," kata Nukman saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 Oktober 2013.
Lantaran itulah, jurnalis yang mengutip pernyataan dari media sosial mesti melakukan beberapa hal ini. Pertama, jangan hanya mengutip tweet-nya, tapi juga menyertakan konteksnya. Kedua, jurnalis yang memanfaatkan media sosial mesti menggunakan sumber yang kredibel. "Kalau wawancara kan wartawan memilih narasumber yang kredibel. Ini pun harus diterapkan di dunia media sosial," kata Nukman.
Ketiga, asas-asas dan etika jurnalistik yang diterapkan di dunia nyata harus diterapkan pula di dunia media sosial. "Ini untuk menghindari sumber-sumber yang tidak kredibel," ujarnya.
Pada Rabu, 23 Oktober 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengkritik beberapa hal yang terkait pemberitaan media dalam acara Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. SBY mengeluhkan banyaknya berita dengan sumber yang tak jelas, penggunaan media sosial sebagai sumber berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berita yang berbau fitnah, pers yang mengadili, serta berita yang tidak melalui cek silang. Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengaku sering menjadi korban pers. (Baca: SBY Mengaku Di-bully Media Massa )
NIEKE INDRIETTA
Berita Lainnya:
Kantor Airin Terindikasi Simpangkan Proyek Rp 98 M
SBY Mengaku Di-bully Media Massa
Indra Sjafri, Berawal dari Prihatin
Polisi: Perilaku Mesum Siswa SMP 4 Diduga Sering Terjadi
Pengakuan Ibu Angkat Holly Angela kepada Polisi