TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik memastikan bahwa mundurnya penetapan daftar pemilih tetap tidak akan mengganggu pengadaan logistik pemilu. Menurut dia, daftar pemilih akan ditetapkan pada awal November 2013. "Logistik baru dicetak pertengahan Januari 2014," kata Husni di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 24 Oktober 2013.
Husni mengatakan KPU akan membenahi daftar pemilih tetap sebelum diumumkan pada 4 November 2013. Husni membenarkan bila daftar tersebut masih banyak mengandung data yang belum akurat, seperti permasalahan data pemilih yang tak valid, pemilih ganda, pemilih tak terdaftar, hingga pemilih yang sudah meninggal dunia.
Menurut Husni, KPU belum akan menyerahkan dokumen salinan daftar pemilih tetap yang sudah pasti maupun yang bermasalah kepada partai politik peserta pemilu. "Belum, ini sedang kami siapkan," kata Husni. Dia berjanji akan menyerahkan secepatnya bila dokumen itu sudah siap.
Penetapan daftar pemilih tetap diundur dari yang semestinya diumumkan 23 Oktober menjadi 4 November. Alasannya, penundaan terkait permintaan partai agar KPU mencermati akurasi yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu merekomendasikan penetapan DPT ini dilakukan dengan sistematis, termasuk melibatkan partai politik dalam pengawasannya.
Data sementara KPU mencatat jumlah pemilih yang sudah diunggah ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih sebesar 186 juta orang. Data tersebut belum termasuk satu kabupaten di Provinsi Papua, yaitu Nduga, dan 11 kabupaten/kota di Papua Barat. Jumlah ini berbeda dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu milik Kementerian Dalam Negeri sebesar 190 juta pemilih.
SUNDARI SUDJIANTO