TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk. (BJB), Bien Subiantoro, mengatakan perusahaannya tidak pernah menggunakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) buatan Diebold Inc. Alasannya, teknologi yang diusung Diebold tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan BJB. "Teknologinya sudah ketinggalan zaman," kata Bien kepada Tempo, Kamis, 24 Oktober 2013.
Menurut Bien, Diebold tidak menggunakan teknologi hampa udara (vacuum pick option) pada mesin ATM. Akibatnya, uang yang ditarik nasabah sering tersangkut dan gagal keluar dari mesin. BJB, kata Bien, menggunakan mesin ATM buatan Siemens Jerman. Pengadaan ATM tersebut dilakukan dengan sistem sewa. "Vendornya ditunjuk melalui lelang terbuka."
Sebelumnya, Securities and Exchange Commision (SEC) Amerika Serikat memutuskan Diebold melanggar Undang-Undang Anti Korupsi di Luar Negeri. Penyedia mesin ATM dan sistem keamanan itu ditengarai menyuap pejabat bank milik pemerintah Cina, Rusia, dan Indonesia. Suap berbentuk hadiah perjalanan dan hiburan ini dikucurkan untuk memenangkan tender pengadaan mesin ATM.
SEC dan Departemen Kehakiman Amerika menyatakan, perwakilan-perwakilan Diebold di Cina dan Indonesia mengeluarkan sekitar US$ 1,75 juta sebagai hadiah. Atas suap tersebut, Diebold sepakat untuk membayar denda US$ 25,2 juta kepada Departemen Kehakiman. Perusahaan yang bermarkas di Ohio ini juga wajib membayar US$ 22,9 juta sebagai denda kepada SEC.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler
Anak Pangeran William-Kate Middleton Dibaptis
'Janda Putih' Ingin Berambut seperti Taylor Swift
Remaja Ini Temukan Berlian Senilai Rp 563 Juta
'Janda Putih' Tulis Puisi tentang Usamah bin Ladin
Kepala Pria Ini Nyangkut di Mesin Kapas
Pangeran George Pakai Gaun Replika dari Tahun 1841