Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan ANTV Soal Larangan Aksi Lempar Tepung  

image-gnews
pesbukers
pesbukers
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - ANTV menanggapi positif larangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk tidak menayangkan aksi lempar tepung.

KPI memang kini telah melarang sejumlah stasiun TV menayangkan aksi lempar tepung dalam program acaranya. KPI menilai aksi lempar tepung melanggar norma kesopanan dalam P3SPS.

Salah satu stasiun TV yang menayangkan aksi lempar tepung ialah ANTV. Beberapa program acara ANTV menggunakan aksi lempar tepung sebagai hukuman dalam sebuah permainan.

Menanggapi hal ini, GM Corporate Communications ANTV, Zoraya Perucha, mengatakan aksi lempar tepung berawal dari spontanitas perkembangan kreatif. "Ini spontanitas," kata Zoraya pada Tempo via surat elektroniknya, Kamis, 24 Oktober 2013.

Zoraya menilai, sepanjang itu merupakan perkembangan kreatif yang bertujuan membuat membuat program lebih bermutu, tentu akan didukung. Namun, ternyata dalam pelaksanaannya dianggap ada kesalahan, tentu akan diperbaiki.

"Kami sudah merespons larangan dari KPI, dalam sepekan ini kami sudah memakai krim yang dicolek saja di wajah," Zoraya menjelaskan.

Pekan lalu, KPI memang menyurati sejumlah stasiun TV berjaringan untuk tidak menayangkan aksi lempar tepung. Pihak KPI memberi waktu dua minggu kepada stasiun TV untuk menghilangkan aksi tersebut.

Selain aksi lempar tepung, KPI juga menilai adegan saling pukul menggunakan styrofoam dianggap melanggar norma kesopanan. Meski tidak membahayakan, KPI mengkhawatirkan adegan ini akan ditiru oleh anak-anak dan remaja dengan menggunakan media lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RINA ATMASARI

Topik Terhangat
Sultan Mantu
| Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten

Berita Terpopuler
Mike Lewis Dapat Kejutan dari Anaknya
Dewi Sandra Kangen Nyanyi
Katy Perry Bahagia Jadi Kekasih John Mayer 
Tantangan Mike Lewis Jadi Presenter Berita Gosip
Ratna Riantiarno: Remaja Perlu Kenal Teater
Kunci Utama Berpakaian Julia Perez  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

7 Maret 2023

Ilustrasi anak dan Ramadan. AP
MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah


MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 18 Mei 2020. ANTARA/Dewanto Samodro
MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.


KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

5 Desember 2021

Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta menilai para mubalig bisa mengarahkan masyarakat agar memperoleh manfaat saat menonton televisi


Gandeng TvN Movies dan Celestial Movie, Klik Film Putar Film Korea dan Mandarin

19 September 2020

Klik FIlm bekerja sama dengan TvN dan Celestial Movie. (Foto: Klik Film)
Gandeng TvN Movies dan Celestial Movie, Klik Film Putar Film Korea dan Mandarin

Untuk menikmati semua film-film hits dari TvN Movies dan Celestial Movie, pelanggan Klik Film tidak perlu melakukan penambahan biaya.


Tayang di Viu, 3 Drama Korea dan Jepang Terbaru Ini Bisa Temani Masa PSBB

17 September 2020

Drama Korea Once Again. (Dok. Viu)
Tayang di Viu, 3 Drama Korea dan Jepang Terbaru Ini Bisa Temani Masa PSBB

Viu menayangkan tiga drama baru yang bisa menemani Anda selama masa PSBB ini. Intip bocoran ceritanya.


5 Drama Asia Pengisi Libur Akhir Pekan, Salah Satunya Dibintangi Jerry Yan

15 Agustus 2020

Jerry Yan di serial drama Count Your Lucky Stars. (Foto: dok. Viu)
5 Drama Asia Pengisi Libur Akhir Pekan, Salah Satunya Dibintangi Jerry Yan

Sederet aktor terkenal Asia, seperti Jerry Yan, Park Hae Soo, dan Takuya Kimura siap menghibur dengan cerita drama romantis, misteri, dan komedi.


Pertontonkan Koleksi Barang Mewah Helena Lim, Silet Kena Semprit KPI

6 Agustus 2020

acara Silet
Pertontonkan Koleksi Barang Mewah Helena Lim, Silet Kena Semprit KPI

Program infotainment Silet dapat teguran tertulis dari KPI karena menanyangkan koleksi barang mewah milik Helena Lim beserta penyebutan harganya.


Critics Choice Real TV Awards 2020 Didominasi Tayangan Netflix

30 Juni 2020

Ilustrasi Netflix. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Critics Choice Real TV Awards 2020 Didominasi Tayangan Netflix

Secara keseluruhan, Netflix memenangkan delapan penghargaan Critics Choice Real TV Awards 2020.


Brownis Kena Sanksi KPI Pusat, Dilarang Tayang untuk Sementara

3 April 2020

Acara Brownis TRANS TV dengan bintang tamu kakek dan istrinya yang berusia 16 tahun. (YouTube -@TRANS TV Official)
Brownis Kena Sanksi KPI Pusat, Dilarang Tayang untuk Sementara

Salah satu kesalahan Brownis yang membuatnya kena sanksi dari KPI Pusat adalah karena menjadikan pernikahan kakek dan gadis 16 tahun sebagai candaan.


Warganet Kecam Brownis, Kakek Nikahi Gadis 16 Tahun Jadi Candaan

25 Maret 2020

Acara Brownis TRANS TV dengan bintang tamu kakek dan istrinya yang berusia 16 tahun. (YouTube -@TRANS TV Official)
Warganet Kecam Brownis, Kakek Nikahi Gadis 16 Tahun Jadi Candaan

Warganet meminta KPI menindak tegas tayangan Brownis Trans TV yang menjadikan pernikahan anak di bawah umur sebagai candaan.