TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Normalisasi Waduk Pluit menyatakan kemarin, Rabu, 23 Oktober 2013, menjadi batas terakhir warga Taman Burung Waduk Pluit, Jakarta Utara, untuk mengosongkan tempat tinggal mereka. Tim panitia akan mulai mengosongkan lahan milik pemerintah yang diperuntukan untuk RTH (ruang terbuka hijau) dan waduk itu pagi hari ini, tepatnya pukul 09.00 WIB.
Pekan lalu, Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Kotamadya Jakarta Utara telah melayangkan surat perintah kepada 120 rumah di Taman Burung sisi barat Waduk Pluit, Jakarta Utara. Surat tersebut berisikan pembongkaran rumah dalam tenggat waktu 7 x 24 jam.
Surat itu berisi, apabila para warga tak membongkar bangunan tersebut, tim Normalisasi Waduk Pluit akan menggusur lahan yang didominasi oleh rumah berbahan semi permanen menggunakan beckho. "Kami harap warga segera membongkar," ujar Herdiyanto, Koordinator Normalisasi Waduk Pluit, kepada Tempo, Kamis, 17 Oktober 2013 lalu.
Rencananya, dia menambahkan, 120 rumah yang sudah dibongkar akan dipindahkan ke Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur. "Ada 120 unit rusun yang kosong di Pinus Elok," katanya.
Maka dari itu, Herdiyanto menjelaskan, ada 120 rumah yang ditertibkan dalam tahap pertama ini. Sisanya, 130 rumah, masuk dalam tahap kedua. "Total semua ada 250 rumah," ujar dia.
AMRI MAHBUB
Topik Terhangat
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita Terpopuler
Polisi Bakal Tanyai Sopir Gatot Soal Ini
Terungkap, Mayat Penuh Luka di Jalan M.T. Haryono
Penyidik Periksa Sopir Dinas Gatot Rabu Pagi Ini
Tabrak Lari, Pejalan Kaki Tewas di Pondok Indah
Kepala Suku Dinas Kominfo Akui Jadi Tersangka
Jokowi Minta Jurus Permanen Membina Anak Jalanan