TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengamuk dalam inspeksi mendadak di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah. Saat ini, BKD sedang menangani seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil. Untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, BKD membentuk Desk Pengaduan. Politikus PDIP itu datang ke kantor BKD pada Jumat, 25 Oktober 2013 sekitar pukul 14.00 WIB. Tujuannya ingin menelisik soal kinerja Desk Pengaduan seleksi CPNS di Jawa Tengah.
Namun, bekas Wakil Komisi II DPR itu naik pitam karena petugas pengaduannya sudah tidak ada. Ditambah lagi, Kepala BKD Suko Mardiono yang menemui Ganjar tidak bisa memberikan data mengenai pengaduan-pengaduan yang sudah disampaikan oleh masyarakat. “Kalau begini caranya ya enggak serius. Untuk apa saya berkoar-koar masyarakat bisa mengadu, tapi BKD tidak siap,” kata Ganjar.
Suko gelagepan karena tidak bisa menunjukkan data pengaduan proses seleksi CPNS. Suko menelepon bawahannya yang bertugas menerima pengaduan, tapi ternyata dia sudah pulang dari kantor. Berkali-kali Ganjar mempertanyakan siapa yang bertanggung-jawab atas Desk Pengaduan itu. Suko pun dengan sigap menjawab, “Saya yang bertanggung-jawab selaku Kepala BKD,” kata dia di samping Ganjar. Ganjar menilai sistem komplain penerimaan CPNS ternyata amburadul dan tidak transparan.
Padahal, kepada Tempo sebelumnya, Suko menyatakan sudah membuka posko pengaduan jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas atas seleksi PNS di Jawa Tengah. Dia pernah menyatakan sudah ada 500-an laporan dari masyarakat ihwal CPNS.
Ganjar sempat disambungkan dengan penanggung-jawab Desk Pengaduan yang bernama Juwadi. Namun, Ganjar tampak kecewa karena permintaan rekap pengaduan tidak bisa dipenuhi. “Datanya ternyata enggak ada. Blekutuk-blekutuk orangnya itu,” kata Ganjar merujuk pada jawaban-jawaban Juwadi. Ganjar merasa dengan kinerja seperti itu, maka masyarakat akan kesulitan mengadu jika mengetahui ketidakberesan atas seleksi CPNS di Jawa Tengah.
“Saya minta maaf ke masyarakat karena gagal. Ternyata intruksi saya tidak dilaksanakan BKD,” kata Ganjar. “Buat apa saya gembor-gembor ke publik soal adanya Desk Pengaduan, tapi BKD tidak melaksanakan.”
Usai sidak, Ganjar menyatakan belum akan memberikan sanksi kepada jajarannya yang terbukti lalai dalam tugas. “Saya tunggu laporan dari BKD dulu,” kata Ganjar. Kepala BKD Jawa Tengah Suko Mardiono berdalih kebetulan orang yang bertugas di Desk Pengaduan sedang keluar dari kantor. “Apalagi ini kan sudah di luar jam kerja,” kata dia.
Suko juga ksatria memohon maaf jika dianggap tidak melaksanakan perintah Gubernur Jawa Tengah. Tahun ini, pemerintah pusat memberikan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil sebanyak 692 formasi untuk Provinsi Jawa Tengah. Formasi sebanyak itu terdiri dari 212 di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan 480 lainnya dibagi ke 12 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
ROFIUDDIN
Topik Terhangat:
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Mitos di KPK, Tahanan Punya Istri Lebih dari Satu?
Pengacara Tak Tahu Suami Airin Punya Wanita Lain
Seks Oral di Kantin Sekolah, Dua Pelajar Dihukum
Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara
Ruhut: Katanya Ormas Budaya, PPI Kok Ngomong Gosip