TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Duren Sawit Jakarta Timur menangkap beberapa orang yang diduga hendak menggelapkan mobil rental yang beralamat di Jalan Tongkol, Jakarta Utara. Salah satu tersangka merupakan anggota di Direktorat Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan Polisi Republik Indonesia.
Ajun Komisaris Polisi Chalid Thayib, Kepala Unit Reskrim Polsek Duren Sawit Jakarta Timur, membenarkan pihaknya telah mengamankan sejumlah tersangka. Saat ini kasus itu telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. "Karena TKP (tempat kejadian perkara) di Utara," katanya kepada Tempo, Jumat, 25 Oktober 2013..
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, kasus itu bermula saat mobil Daihatsu Xexia bernomor polisi B-1209-RP dipinjam oleh seorang penyewa bernama Andi. Belakangan, nama Andi tercatat sebagai anggota polisi berpangkat ajun komisaris satu di Direktorat Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia.
Andi selanjutnya menggadaikan mobil itu senilai Rp 30 juta. Alasannya, ia tidak memiliki uang untuk membayar biaya rental mobil. Pada hari ketiga, Rahmad Gundowo, pemilik mobil yang disewa Andi, panik karena mobil sewaannya tidak kunjung dikembalikan. Ia lantas melacak keberadaan mobilnya melalui GPS (global positioning system) yang terpasang di mobil itu.
Berdasarkan pelacakan itu ia dan polisi berhasil mengejar keberadaan mobil itu. "Terlacak di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka ditangkap ketika hendak menyerahkan mobil tersebut ke tangan penggadai," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi.
AMRI MAHBUB