TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai Kapolri baru, Jenderal Sutarman langsung dihadang berbagai masalah dan pekerjaan rumah. Dia harus membereskan organisasi dan manajemen internal kepolisian yang dikenal kaku dan birokratis, sekaligus memecahkan berbagai kasus yang meresahkan masyarakat seperti korupsi, terorisme, dan penembakan terhadap polisi sendiri.
Salah satu gagasan Sutarman untuk membantu penyelesaian tugasnya adalah membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi. Detasemen ini akan didesain seperti Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri yang selama ini dinilai berhasil menangkal jejaring teroris di Indonesia. Berikut petikan komentarnya ketika diwawancarai Nurul Mahmudah dari Tempo, awal Oktober 2013 lalu.
Para politikus DPR mendesak Anda membentuk detasemen khusus antikorupsi….
Pemberantasan korupsi itu wajib kami lakukan. Usul ini menyangkut lembaga (lain), tidak hanya menyangkut Polri. Karena itu, harus didiskusikan lagi dengan berbagai pihak hingga ke atas. Jika bisa dibentuk, akan luar biasa. Bagaimanapun, tak mungkin satu lembaga bisa memberantas korupsi.
Anda dianggap berseberangan dengan KPK. Bagaimana Anda memperbaiki hubungan Polri-KPK?
Hubungan kami sebenarnya baik-baik saja. Kebersamaan dalam memberantas korupsi yang masif tak bisa sendirian. Karena itu, Polri dengan semua institusi, termasuk KPK, harus lebih sinergis, kolaboratif, dan saling mendukung dalam segala hal.
Kalau ada polisi yang disidik KPK, Polri akan menerima?
Tak ada masalah. Siapa pun yang melanggar, silakan disidik.
Sutarman: Polisi Tak Akan Serbu KPK Lagi...