TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigjen Arief Sulistyo menyatakan, penyidik sudah menyita dua buah rumah milik pegawai Direktorat Jenderal Pajak, DenokTaviperiana. Di antaranya adalah sebuah vila di Perumahan Kota Bunga Blok EE 4 No. 02, Cipanas, Cianjur, senilai Rp 323 juta. "Diduga rumah ini dibeli dari hasil uang suap dari tersangka lainnya, Berty dan Totok," ujarnya kepada Tempo, Jumat, 25 Oktober 2013.
Denok adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang ditangkap penyidik Bareskrim Senin lalu saat menerima suap pengurusan restitusi pajak sebesar Rp 1,6 miliar dari Komisaris PT Surabaya Agung Industri and Paper (SAIP), Berty. Keduanya diamankan bersama seorang mantan pegawai pajak bernama Totok, yang merupakan broker dalam pengurusan restitusi pajak SAIP senilai Rp 21 miliar.
Arief mengatakan, selain rumah itu, penyidik juga sudah mengamankan rumah Denok di Jalan Mustika Jaya IV Nomor 34, Rawa Mangun, Pulo Gadung, dan sebuah mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1650 TFN. Dia mengatakan, penyidik saat ini juga sedang menelusuri harta kekayaan Denok lainnya. “Kami sedang telusuri harta dia yang lain,” ujarnya.
c diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7,07 miliar. Jumlah ini tercantum pada Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 14 November 2011 oleh pemeriksa pajak madya di Kantor Pelayanan Pajak Madya Bekasi ini.
Dari laporan itu, harta kekayaan Denok yang kini ditahan di Bareskrim meningkat dibanding laporannya pada 24 September 2006, sebesar Rp 5,5 miliar. Dia melaporkan memiliki delapan buah tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Malang, Bandung, Cianjur, dan Lumajang. Nilainya mencapai Rp 2,9 miliar.
Denok juga mengaku memiliki enam mobil senilai Rp 340 juta dan logam mulia senilai Rp 40 juta, serta diketahui memiliki surat berharga senilai Rp 2,2 miliar dan giro Rp 1,3 miliar. Selain itu, dia juga memiliki piutang yang nilainya Rp 274 juta.
FEBRIYAN
Berita Lainnya :
Pengacara Tak Tahu Suami Airin Punya Wanita Lain
Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara
Soal Kasus Wawan, Adnan Buyung Mau Gugat KPK
Ini Orang PKS yang Minta Mobil Luthfi Dipindahkan
Tren Korupsi Banten, Temuan BPK: Main Proyek Nyawa