TEMPO.CO, Bandung - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyebutkan dua nama bank pemerintah yang disebut terkait kasus suap pengadaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) buatan Diebold Inc.
“Dan itu bukan hanya bank-bank BUMN loh ya,” ujar Dahlan di Bandung, Jumat, 25 Oktober 2013. Ia menyebutkan, bank-bank pelat merah yang dimaksud hanya dua yakni Bank Mandiri dan BTN serta bank-bank pembangunan daerah. “Jadi bukan hanya bank BUMN saja.”
Dahlan pun mengaku sudah menerima laporan seputar pengadaan mesin ATM oleh Diebold Inc. “Saya sudah mendapat laporan, peristiwa itu kan dimulai tahun 2005,” kata dia.
Dari laporan yang diterimanya, kasus bermula dari penggunaan teknologi ATM buatan Diebold Inc. Kala itu, teknologi ATM buatan Dieblod tidak dimiliki bank yang bersangkutan. “Biasanya pemilik teknologi seperti itu menanggung biaya pendidikan, dan biaya pelatihan di negara-negara yang sudah menggunakannya. Kira-kira seperti itu,” kata Dahlan.
Nah, soal pemberian pelatihan dan pertanggungan biaya pelatihan, menurut Dahlan, merupakan daerah abu-abu. “Bagi Amerika mungkin dianggap melanggar. Mungkin bagi sebagian perusahaan kita, dianggap sudah semestinya mereka melakukan pelatihan, memberikan pelatihan, dan membiayai biaya pelatihan termasuk biaya pesawat dan biaya hotel di sana.”
Tapi hingga kini, Dahlan mengaku baru mendapati satu hal yang dinilainya telah terjadi pelanggaran. “Nah yang saya anggap melanggar adalah mengapa begitu pelatihan selesai hari ini, besok belum pulang? Kenapa besok lusanya baru pulang? Itu, kesalahannya di situ,” kata dia.
Ia menilai penyelidikan kasus suap Diebold itu belum tuntas. Pihaknya tengah menelusuri kemungkinan terjadinya gratifikasi dalam kasus pengadaan ATM Diebold itu. “Tentang gratifikasi itu, kita lihat penyelidikan berikutnya. Karena memang abu-abu antara itu sebagai hak yang harus diterima sebagai pengguna teknologi atau tidak.”
Sebelumnya diberitakan, Securities and Exchange Commision (SEC) Amerika Serikat memutuskan bahwa perusahaan penyedia ATM terbesar asal Amerika Serikat, Diebold Inc, melanggar Undang-Undang Anti Korupsi di Luar Negeri. Penyedia mesin ATM dan sistem keamanan itu ditengarai menyuap pejabat bank milik pemerintah Cina, Rusia, dan Indonesia. Suap berbentuk hadiah perjalanan dan hiburan ini dikucurkan untuk memenangkan tender pengadaan mesin ATM.
AHMAD FIKRI
Topik Terhangat
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita Terpopuler
Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara
Pemimpin Redaksi Tempo Wahyu Muryadi Diganti
Soal Kasus Wawan, Adnan Buyung Mau Gugat KPK
Ini Orang PKS yang Minta Mobil Luthfi Dipindahkan
Suap Akil Diduga Disiapkan Kasir Kepercayaan Wawan