TEMPO.CO, Jakarta - Vitalia Shesya tercatat sebagai salah satu wanita yang menerima hadiah dari Ahmad Fatahanah, terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi. Fathanah dituntut hukuman 17,5 tahun penjara pada Senin, 21 Oktober 2013.
Yenti Garnasih, pengamat hukum dari Universitas Trisakti, menyarankan para wanita di sekeliling Fathanah yang menerima uang dan hadiah hasil money laundry harus terjerat hukum.
"Saya no comment tentang ini. Antara saya dan AF (sebutan Vitalia kepada Fathanah) tidak ada hubungan apa-apa lagi," kata Vitalia dalam pesan pendek yang dikirim melalui Blackberry kepada Tempo, Kamis malam, 24 Oktober 2013.
Wanita kelahiran Jakarta, 15 November 1986 ini menjelaskan antara dia dan AF sudah tidak bisa dikaitkan lagi. Sejak di rutan KPK, Vitalia tak lagi berhubungan. Vitalia memang sempat beberapa kali menjadi saksi dari pengadilan Fathanah.
"Saya sampai bosan dikaitkan dengan AF. Dulu saya dengan AF kan belum terjadi soal kasus begini. Sekarang saya enggak tahu-menahu lagi karena ini kan sudah masuk proses hukum," kata Vitalia seperti dalam pesan pendeknya.
Ibu dua putri Syifa, 6 tahun, dan Aisyah, 5 tahun, ini menegaskan, "Untuk masalah ini sudah melalui proses hukum. Nah, Pak ketua hakim yang lebih tahu dan lebih bijaksana serta adil berbicara soal hukum. Jangan tanya ke saya."
HADRIANI P
Topik Terhangat:
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita Terpopuler
Buka Dikit Jos, Juwita Bahar Tak Dapat Royalti
Kawin Lari, Kelly Clarkson Tak Undang Ibunya
Jupe Terinspirasi Royal Wedding Putri Sultan Yogya
Lagu Fadly untuk Soundtrack Film Jepang-Indonesia
Dapat Anugerah dari Malaysia, Rossa Bergelar Datuk