TEMPO.CO, Jakarta - Masjid Al-Muslih, tempat ibadah jemaah Ahmadiyah, di Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, Sumedang, Jawa Barat, lagi-lagi disegel oleh salah satu kelompok massa.
Menurut salah satu pengurus jemaah Ahmadiyah Indonesia wilayah Jawa Barat, Syaiful, penyegelan ini merupakan kali kedua setelah yang pertama, 6 Oktober 2013 lalu. "Kalau 6 Oktober lalu disegel menggunakan kertas, kemarin menggunakan spanduk kain," kata Syaiful ketika dihubungi, Sabtu, 26 Oktober 2013.
Syaiful mengatakan, tak hanya masjid yang disegel, tapi juga rumah tinggal imam Masjid Al-Muslih. Rumah imam Masjid pada 7 Oktober sempat dibuka segelnya karena merupakan kediaman biasa. Namun penyegelan dilakukan kembali kemarin. Menurut Syaiful, tak ada korban dalam insiden penyegelan tersebut, hanya beberapa perangkat ibadah dikeluarkan.
Dasar penyegelan tersebut, kata Syaiful, kelompok intoleran menggunakan Surat Keputusan Bersama tiga menteri Nomor 3/2008 No Kep 033/a/ja/2008 dan Nomor 199 Tahun 2008. Kelompok intoleran juga mengancam agar jemaah Ahmadiyah tidak melakukan ibadah di masjid itu sampai detik ini.
Syaiful menuturkan, jemaah Ahmadiyah yang di sana merupakan penduduk asli Sukatali. Mereka berjumlah 52 warga dan bisa berbaur dengan penduduk lain. Sementara kelompok intoleran malah berasal dari luar Sukatali, Sumedang.
Syaiful mengatakan, aparat kepolisian memang bersikap netral menanggapi insiden ini. Namun, kata Syaiful, polisi tidak bisa menertibkan kelompok intoleran. "Mereka hanya berjanji melindungi jemaah yang di sana ketika menjalankan ibadah," ujar Syaiful.
SUNDARI
Topik Terhangat:
Sultan Mantu| Misteri Bunda Putri| Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar| Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
11 Kantor Bisnis Keluarga Ratu Atut
Bunda Putri Ternyata Alumnus IPB?
Analisis Wajah Ratu Atut: Pribadi Berambisi Besar
Prabowo Terakhir Minta Visa AS pada 2004
Prabowo: Hakim Bisa Disogok, Apalagi Wartawan
Siasati Banjir, Ini Dia Padi Apung dari Ciganjeng