Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Tangan Kanan Adik Atut di Banten  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tidak adanya gelar kebangsawanan Banten Ratu dan Tubagus dalam nama Atut dan Wawan diketahui setelah KPK menelisik keberadaan keduanya saat berkunjung ke Singapura pada September lalu. Diduga keduanya mengadakan pertemuan dengan Ketua MK non aktif Akil Mochtar. Tempo/Dhemas Reviyanto
Tidak adanya gelar kebangsawanan Banten Ratu dan Tubagus dalam nama Atut dan Wawan diketahui setelah KPK menelisik keberadaan keduanya saat berkunjung ke Singapura pada September lalu. Diduga keduanya mengadakan pertemuan dengan Ketua MK non aktif Akil Mochtar. Tempo/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dikenal punya banyak operator lapangan. Para pengusaha yang pernah mencoba peruntungan ikut tender di Banten pasti pernah bersentuhan dengan operator lapangan Wawan.

Beberapa nama tangan kanan Wawan sudah santer disebut, di antaranya Dadang Priatna, Yayah Rodiah, dan Muhamad Awaludin. Ketiganya dicegah ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi Wawan.

Menurut Harri Zaini, Ketua Forum Peduli Banten, selain tiga nama itu masih ada operator lain. Mereka adalah pasangan suami istri Tita Rusdinar dan Wawan Gunawan, serta Ketua Dewan Pembina NasDem Serang Iyus Priatna. Tita adalah ketua Palang Merah Indonesia cabang Pandeglang, sementara suaminya adalah Ketua DPD Golkar Pandeglang. Sebelum loncat ke NasDem, Iyus aktif di Golkar dan juga Kadin Banten.

Sebagian operator Wawan berada di lingkaran keluarga Gubernur Banten Ratu Atut sejak lama. Tita dan Yayah, kata Harri, sudah ikut di lingkaran Wawan sejak ayahnya, Tubagus Chasan Shohib, masih berkuasa. Iyus juga termasuk orang lama. Iyus bisa masuk ke lingkaran klan Chasan karena ayahnya, mantan anggota DPR Mamat Rahayu, pentolan Golkar di Banten. "Mereka ini orang lama," kata Harri.

Iyus diketahui sebagai pemilik PT Kidemang Putra Prima. Perusahaan yang beralamat di Komplek Kidemang Blok F, Serang, ini menang tender pengadaan alat kesehatan RS Lebak dan Malingping senilai Rp 3 miliar. Iyus belum bisa dikonfirmasi terkait informasi ini.

Adapun Yayah diduga berperan sebagai "kasir" sejumlah perusahaan Wawan. Selain karyawan PT Bali Pacific, dia menyatakan Yayah sempat menjabat Direktur Utama PT Buana Wardana Utama, perusahaan yang dikendalikan Wawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yayah juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT Ciputra Mandiri Internusa. Dalam situs Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Chaeri tercatat sebagai pemegang saham mayoritas perusahaan itu. Perusahaan tersebut juga tercatat pernah menggarap proyek di Banten. Misalnya, proyek pelebaran jalan Ciruas-Petir-Sorok/batas Kabupaten Lebak senilai Rp 4,256 miliar.

Tempo berusaha menemui Yayah dengan menyambangi rumahnya, tapi Yayah tak ada di sana.

ANANDA BADUDU / MUHAMAD RIZKI

Topik Terhangat:
Sultan Mantu| Misteri Bunda Putri| Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar| Dinasti Banten


Berita Terpopuler:
11 Kantor Bisnis Keluarga Ratu Atut
Bunda Putri Ternyata Alumnus IPB?
Analisis Wajah Ratu Atut: Pribadi Berambisi Besar
Prabowo Terakhir Minta Visa AS pada 2004 
Prabowo: Hakim Bisa Disogok, Apalagi Wartawan 
Siasati Banjir, Ini Dia Padi Apung dari Ciganjeng  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.


Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar


Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhtar Ependy, menjalani sidang di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2015. Saat ini Muhktar ditahan di rumah tahanan Salemba. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.


KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

Rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disita KPK di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Rumah ini telah dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. TEMPO/Subekti
KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita usai menjenguk suaminya di rutan KPK, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.