TEMPO.CO, Nusa Dua - Peneliti dari Lembaga Citizen Lab asal Canada, Mashashi Crete-Nishihata, mengatakan lembaga yang dipimpinnya mendeteksi adanya pengoperasian piranti pemantauan FinFisher di beberapa negara, termasuk Indonesia.
FinFisher ini merupakan alat pemantau aktivitas di Internet, yang dibuat perusahaan di Inggris. "Alat ini ditawarkan kepada sejumlah negara untuk menegakkan hukum," kata dia dalam diskusi di forum Internet Governance Forum di Bali Nusa Dua Convention Center, yang berakhir kemarin.
Masashi mengatakan, alat pemantauan aktivitas ini memang bisa digunakan untuk menegakkan hukum. Namun, di beberapa negara seperti Bahrain, alat ini digunakan pemerintah untuk memantau aktivis pro demokrasi dan pejuang hak asasi manusia.
Dia mengatakan hal ini menjadi perhatian lembaga penelitiannya. Menurut dia, warga masyarakat, termasuk di Indonesia, perlu meminta penjelasan dari pemerintah soal penggunaan alat ini.
Secara terpisah, aktivis pers, Margiyono, mengatakan transparansi penggunaan alat ini diperlukan agar tidak sampai terjadi penyimpangan. Salah satu bentuk potensi penyimpangan itu adalah alat ini digunakan untuk kepentingan politik tertentu terkait pemilihan umum yang akan datang. "Dan apakah alat ini juga sudah menjalani audit teknologi untuk menghindari terjadinya kebocoran informasi," kata dia, yang juga hadir dalam forum IGF ini sebagai salah satu panelis.
BUDI RIZA
Topik Terhangat:
Sultan Mantu| Misteri Bunda Putri| Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar| Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
11 Kantor Bisnis Keluarga Ratu Atut
Bunda Putri Ternyata Alumnus IPB?
Analisis Wajah Ratu Atut: Pribadi Berambisi Besar
Prabowo Terakhir Minta Visa AS pada 2004
Prabowo: Hakim Bisa Disogok, Apalagi Wartawan
Siasati Banjir, Ini Dia Padi Apung dari Ciganjeng