Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Diserang, SBY: Kader Jangan Tiarap  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anas Urbaningrum bersama Susilo Bambang Yudhoyono. presidensby.info/Anung
Anas Urbaningrum bersama Susilo Bambang Yudhoyono. presidensby.info/Anung
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan partainya ingin benar-benar tetap bersih dan bebas dari korupsi. "Ini tekad Partai Demokrat," kata SBY, saat membuka temu kader sekaligus perayaan hari ulang tahun ke-12 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 26 Oktober 2013.

Menurut dia, dengan tekad dan niat seperti itu, partainya bakal menindak dan membersihkan kader-kadernya yang terlibat kasus korupsi. "Partai Demokrat mendukung penuh pemberantasan korupsi, baik yang dilakukan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, maupun di pengadilan-pengadilan," ujar SBY.

Meski hal itu pahit dan menyedihkan, ia melanjutkan, partainya tidak akan melindungi kader yang melakukan kejahatan dan melakukan tindak pidana korupsi. Demokrat, ucap SBY, tidak akan menyalahkan siapa pun atas kasus yang menjerat kadernya. Namun, menurut SBY, dengan sikap seperti itu, partainya justru dianggap sebagai partai yang korup.

"Selama 2,5 tahun partai kami diserang dan dihabisi lawan-lawan politik dan sejumlah media massa. Sebagian ada di depan saya," kata SBY, merujuk wartawan puluhan media massa yang berada di hadapannya. Ia lantas bertanya ke ribuan kader yang hadir di acara itu.

"Pertanyaan saya tolong dijawab dengan jujur. Benarkah hanya Partai Demokrat yang kadernya melakukan korupsi?" tanya SBY. "Tidak!" ujar ribuan kader kompak berteriak. "Apakah pihak-pihak lain semuanya bersih dan tidak pernah melakukan korupsi?" ucap SBY. "Tidak!" ujar para kader.

"Mengapa kalau Partai Demokrat yang salah, menghabisinya tidak kepalang, sementara yang lain adem-adem saja? Adilkah cara seperti itu?" ucap SBY. "Apakah cara-cara yang tidak adil dan tebang pilih itu baik untuk pemberantasan korupsi ke depan?" kata dia. "Tidak!" ujar ribuan kader.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apakah partai yang melindungi kadernya yang salah itu baik? Mengapa justru Partai Demokrat yang mengambil risiko dengan sungguh-sungguh dan serius memberantas korupsi malah dianggap sebagai partai yang korup?" ucap SBY. Karena itu, jika "serangan" tersebut telah melampaui batas kepatutan, SBY meminta para kadernya untuk tampil.

"Para kader harus bicara. Jangan hanya diam. Jangan tiarap. Apa Saudara takut?" ujar SBY kepada seluruh kadernya. "Tidak!" ucap para kader. "Mungkin yang takut dan tiarap itu yang melakukan korupsi," SBY menambahkan.

PRIHANDOKO

Topik Terhangat:
Sultan Mantu| Misteri Bunda Putri| Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar| Dinasti Banten


Berita Terpopuler:
11 Kantor Bisnis Keluarga Ratu Atut
Bunda Putri Ternyata Alumnus IPB?
Analisis Wajah Ratu Atut: Pribadi Berambisi Besar
Prabowo Terakhir Minta Visa AS pada 2004 
Prabowo: Hakim Bisa Disogok, Apalagi Wartawan 
Siasati Banjir, Ini Dia Padi Apung dari Ciganjeng  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

20 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

20 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

26 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

28 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

29 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

30 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

30 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

31 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

36 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

38 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya