TEMPO.CO, Bekasi - Panitia Pengawas Pemilihan Umum, Kota Bekasi, Jawa Barat menemukan sebanyak 857 diduga pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2014 mendatang. "8,64 persen dari 9.920 pemilih yang disampling diduga ganda," kata Pelaksana Tugas Ketua Paswaslu, Kota Bekasi, Machmud Permana, Ahad, 27 Oktober 2013.
Menurut Machmud, pengambilan sampling melalui pencermatan data dari 25 Tempat Pemungutan Suara di 12 kelurahan yang ada di 12 kecamatan di Kota Bekasi. Berdasarkan data KPU, kata dia, jumlah DPT yang resmi tercantum dalam berjumlah 1.721.774 pemilih yang tersebar di 4.684 TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Kota Bekasi, Cucu Asmarasandi mengatakan, bahwa temuan dari Panwaslu akan diperiksa kembali, dan mencocokkan dengan data pemilih yang ada. Menurut dia, kalau benar ada, pihaknya akan melakukan perbaikan DPT. "Bagus, itu masukan buat kita. Kalau temuan itu benar, akan diperbaiki," katanya saat dihubungi Tempo.
Menurut Cucu, berbagai persoalan yang mengakibatkan terdapatnya DPT ganda. Di antaranya sambung Cucu, masih adanya warga yang memiliki kartu tanda penduduk ganda. Contohnya, warga pendatang yang masih mempunyai KTP tempat asalnya, sedangkan KTP Bekasi juga punya. "Ada juga yang punya satu KTP, tapi pemilih ingin memilih di salah satu tempat yang baru. Sehingga, di tempat lama masih terdata," katanya.
Lebih lanjut kata dia, DPT ganda tersebut akan diketahui melalui sistem informasi data pemilih (Sidalih), secara nasional. Karena itu, Cucu mengatakan, perbaikan akan terus dilakukan sebelum diputuskan dalam Pleno pada 1 November 2013 mendatang.
ADI WARSONO