TEMPO.CO, Kupang - Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin diduga mengutip uang pungutan liar (pungli) dari setiap desa sebesar Rp 1 juta. Tudingan itu dilayangkan Koordinator Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (Gertak) Flores Timur, Yohanes Kanisius Ratu Soge, Senin, 28 Oktober 2013.
"Informasi tambahan yang kami temukan, dana itu diperintahkan Bupati dibawa ke Jakarta untuk kepentingan pembuatan proposal dan urusan lobi,” katanya.
Temuan ini, menurut Yohanes, telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Larantuka untuk ditindaklanjuti. Dalam informasi itu disebutkan, Kepala Bagian Keuangan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Flores Timur yang memerintahkan uang hasil pungli itu diantar ke Jakarta. "Uang tersebut telah diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenal," katanya.
Menanggapi tudingan itu, Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin membantah bahwa uang hasil pungutan di setiap desa itu digunakan untuk kepentingan lobi dan pembuatan proposal di Jakarta. Sebab sesungguhnya, dia menambahkan, uang itu dipungut oleh BPMD untuk kepentingan pembuatan peta desa. "Saya hanya disampaikan oleh BPMD bahwa ada pungutan Rp 1 juta per desa itu," katanya.
Dana itu, Yoseph melanjutkan, tidak pernah digunakan karena tersimpan di BPMD. Namun, setelah adanya protes dari warga, maka dana tersebut dikembalikan ke setiap desa. "Dana itu tidak pernah digunakan untuk kepentingan lainnya. Sudah dikembalikan juga," kata mantan wartawan ini.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT berencana memeriksa Bupati Flores Timur itu terkait dengan dugaan pungli tersebut.
YOHANES SEO