TEMPO.CO, Bekasi - Jajaran Reserse Kriminal di Kepolisian Sektor Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, meringkus tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga, Ari Wicaksono, 22 tahun. Korban kritis akibat mengalami luka 10 tikaman senjata tajam di bagian punggung.
Kepala Kepolisian Sektor Medansatria, Komisaris Dubbel Manalu, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu malam, 26 Oktober 2013, sekitar pukul 20.00. Saat itu, para pelaku: Nano, Asep, dan Suria mendatangi korban.
Mereka yang berprofesi sebagai tukang potong sapi itu menuduh korban telah mengambil telepon selular milik seorang kerabat pelaku. "Karena korban tidak merasa mengambil, kemudian menegur pelaku," kata Dubbel, Ahad, 27 Oktober 2013.
Dubbel melanjutkan, kemudian terjadi keributan antara korban dan pelaku. Kalah jumlah, Ari akhirnya dianiaya hingga mengalami luka serius di bagian punggung. Hasil identifikasi, korban terluka sebanyak 10 tikaman dengan senjata tajam jenis klewang. "Korban dipukul, ditendang, dan ditusuk," ujar Dubbel.
Warga yang melihat kejadian itu lalu menolong Ari dan membawanya ke klinik terdekat sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. "Empat jam setelah peristiwa, para pelaku kami tangkap," ujarnya. "Barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk dibuang ke saluran air dan berhasil ditemukan," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Medansatria. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kekerasan Terhadap Orang. "Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," Dubbel menambahkan.
ADI WARSONO
Topik terhangat:
Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita lainnya:
Jokowi: Blusukan di Jakarta Bikin Nangis
Demokrat Ditelanjangi, Ical: Bukan TV One
Pelaku Memanggil Adiguna Sutowo dan Istrinya
Mau Untung Besar dari Sengon, Ini Rumus Jokowi
El Clasico, Neymar Gemilang, Bale Tenggelam