TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati belum tahu kebenaran pesan pendek mengenai organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia berasal Ketua Umum partainya, Susilo Bambang Yudhoyono, atau bukan. Namun, jika memang berasal dari SBY, menurut dia, wajar bila menegur Gede Pasek Suardika dan Anas Urbaningrum karena masih menjadi kader Partai.
"Anas masih kader Demokrat, jadi SBY masih punya wewenang untuk memberi peringatan," kata Andi ketika ditemui di acara diskusi, Senin, 28 Oktober 2013. Dia mengatakan, Anas hanya mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Demokrat, tapi belum keluar dari partai berlambang Mercy ini. Apalagi Pasek, kata dia, masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Demokrat.
Ikhwal tudingan Pasek tentang pihak yang membisiki SBY sehingga keluar pesan pendek, Andi meminta anggota Komisi Hukum dan HAM DPR itu untuk membuktikan ucapannya. Alasannya, kata Andi, sulit untuk mempengaruhi SBY untuk melakukan tindakan politik.
Sedangkan mengenai pemanggilan sejumlah kader oleh Dewan Pengawas Demokrat, Andi mengatakan, hal tersebut adalah wajar. Masyarakat umum dan bahkan pengurus Demokrat bisa melaporkan kader yang bermasalah kepada Dewan Pengawas. Dewan pengawas juga berhak meminta klarifikasi seputar pelaporan yang dianggap melanggar etik.
"Tapi belum tentu juga sanksi kepada kader dikeluarkan dari Partai," ujar Andi Nurpati. Dia mempersilakan Pasek untuk menempuh jalur hukum jika dianggap ada yang melanggar pada pemeriksaan oleh Dewan Pengawas.
Sebelumnya, beredar pesan pendek yang diduga dikirim oleh SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat. Pesan pendek itu menyikapi kelompok mantan Ketua Umum, Anas Urbaningrum, yang dianggap merongrong Demokrat. Sejumlah nama disebut dalam pesan pendek tersebut, seperti Gede Pasek Suardika dan Anas Urbaningrum sendiri.
SUNDARI
Baca juga:
Soal Pakaian Khasnya, Ini Kata Prabowo
Prabowo Siapkan Tim Buat Ngetwit
Jokowi Melejit, Prabowo Kritik Lembaga Survei
Prabowo: Hakim Bisa Disogok, Apalagi Wartawan
Belasan Kuda Gagah di Rumah Prabowo