TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Nurpati, meminta Komisi Pemilihan Umum untuk lebih berfokus pada masalah Daftar Pemilih Tetap sampai penetapan, 4 November 2013, nanti. Dia berharap KPU tidak memundurkan kembali jadwal penetapan karena seharusnya penyusunan daftar kali ini lebih mudah dibanding periode sebelumnya.
"Harapannya, KPU sekarang lebih mampu menghasilkan data pemilih yang lebih valid dibanding periode sebelumnya," kata Andi ketika ditemui di acara diskusi bertajuk "Pemilu 2014 dan Masa Depan Kualitas Demokrasi Indonesia", Senin, 28 Oktober 2013. Mantan anggota KPU ini menuturkan komisioner kali ini harusnya terbantu dengan adanya e-KTP.
Andi memberikan saran kepada KPU untuk melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah bila ada masalah dengan data, tak hanya mengandalkan Komisi Pemilihan Daerah Provinsi atau Kota. Dia memberikan solusi, bila warga tidak mempunyai nomor induk kependudukan, maka bisa dimasukkan sebagai pemilih asal sudah menikah.
"Aturan bisa fleksibel asal tidak melanggar undang-undang," kata Andi. Dia menyarankan KPU tak perlu memasukkan warga menjadi pemilih bila tak punya NIK, belum menikah dan bila usianya belum mencukupi.
Selain meminta fokus, Andi meminta Komisi Pemilihan Umum segera mengirimkan kopian calon daftar pemilih tetap. Alasannya, data yang ada di laman KPU mengenai pemilih belum bisa dipakai karena tidak rutin diperbarui.
Komisi Pemilihan Umum akhirnya menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap Nasional hingga 4 November 2013 nanti. Penundaan tersebut terkait permintaan partai-partai politik agar KPU merekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu meminta KPU menyerahkan kopian daftar pemilih agar partai bisa ikut mengawasi.
SUNDARI
Berita Terkait
Ini Agenda Aksi FPI Menolak Lurah Susan
Taktik Pius Mendekati Prabowo Subianto
Aksi Mengusik Lurah Susan, FPI Beri Contoh Buruk
Mendagri Tak Tahu FPI Mulai Mengusik Lurah Susan