TEMPO.CO, Bandar Lampung - Aparat Kepolisian Daerah Lampung menangkap Ar, pelaku yang mengunggah foto bugil anggota polisi wanita (polwan) Brigpol RS di jejaring sosial. ''Diduga pelaku sakit hati terkait asmara,'' kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, Rabu, 30 Oktober 2013.
Menurut Sulistyaningsih, Ar yang merupakan mantan pacar sang polwan ditangkap Selasa, 29 Oktober 2013. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. ''Tersangka akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya bisa lima tahun,'' ujarnya.
Sulistyaningsih menjelaskan, Brigpol RS yang juga sekretaris pribadi Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Heru Winarko sudah menjalani pemeriksaan. ''Masih didalami untuk kemudian disidang disiplin atas pelanggaran kode etik. Bisa dipecat dan juga bisa hanya dipindahtugaskan,'' ucapnya.
Sulistyaningsih mengatakan, beredarnya foto bugil Brigpol RS itu telah mencoreng nama korp polwan. Kemarin, ratusan anggota polwan dikumpulkan di Sekolah Polisi Negara Kemiling untuk diberi pengarahan terkait kasus foto itu. ''Kami menekankan mereka untuk menjaga kehormatan, martabat dan nama baik Polri,'' tuturnya.
NUROCHMAN ARRAZIE
Berita Terpopuler:
Prabowo: Saya Pendekar Siap Mati
Suami Airin Punya `Tim Samurai` di DPRD Banten
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Ingat Rekening Gendut Bea Cukai