TEMPO.CO, Tuban - Sebanyak 20 personel Brimob Polda Jawa Timur masih disiagakan menjaga hutan jati di area Parengan dan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Penjagaan tersebut untuk mengantisipasi aksi penjarahan seperti yang terjadi pada 6 Oktober 2013 lalu.
Personel Brimob bersenjata lengkap itu dibagi menjadi dua, yakni di Kesatuan Pemangkuan Hutan Jatirogo dan di kawasan hutan jati Parengan. Sesuai hasil rapat koordinasi antara Perhutani, Bupati Tuban, serta polisi, mereka akan menjaga hutan hingga akhir November.
Kepala Kesatuan Pemangku Hutan Perhutani Jatirogo, Amas Wijaya, menjelaskan penjagaan hutan dengan melibatkan Brimob merupakan upaya meredam aksi penjarahan massal yang kemungkinan masih bisa terjadi. Polisi hutan ikut membantu pengamanan sekaligus sosialisasi program-program Perhutani ke masyarakat. "Pelan-pelan mulai kondusif," kata Amas, Rabu, 30 Oktober 2013.
Menurut Amas, anggota Brimob dilibatkan karena keterbatasan fasilitas pengamanan milik polisi hutan. Salah satunya, polisi hutan dilarang memegang senjata api sejak 2009 lalu. Dengan demikian, pelibatan personel kepolisian untuk menjaga hutan sebagai bagian dari pelaksanaan koordinasi di lapangan.
Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, mengatakan masih menyelesaikan berkas penyidikan tiga tersangka pembalakan. Tiga orang tersebut sebagai pelaku utama dan dianggap menjadi penggerak pembalakan liar selama tiga tahun terakhir. "Proses pemberkasannya segera selesai," kata dia.
Tiga pembalak yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Parto Sakiran, 45 tahun; Darkum (34), dan Sunoto (34). Ketiganya kini masih ditahan di Polres Tuban. "Mereka penggerak massa," kata Wahyu.
Aksi Parto Sakiran dan kawan-kawan pada 6 Oktober lalu berlangsung cepat. Dalam waktu 1,5 jam mereka bisa menebang 80 pohon yang rata-rata berusia 60 tahun. Penjarahan berhasil dihentikan polisi. Tiga penggerak massa dilumpuhkan.
Akibat penjarahan itu, Perhutani Tuban mengalami kerugian Rp 15 miliar. Kerugian meliputi kehilangan 18.600 pohon yang tersebar di area hutan seluas 60 hektare, yang terjadi sejak September 2012 hingga September 2013.
SUJATMIKO
Topik Terhangat:
Prabowo Subianto | FPI Geruduk Lurah Susan | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten | Suap Akil Mochtar
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Pengedar Foto Bugil Polwan Lampung Mantan Pacar
Heru Sulastyano Ditangkap di Rumah Istri Mudanya?
Ayah Korban Kasus Video SMP 4: Anak Saya Ketakutan
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah