Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Heru, Ini Pejabat yang Terjerat Kasus Pajak

image-gnews
Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mencokok Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Sulastyono di Perumahan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 29 Oktober 2013. Heru diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari Komisaris PT Tanjung Jati Utama, Yusran Arif, dalam bentuk polis asuransi yang dicairkan pada 2011-2013.

Yusran juga memberi Heru sebuah Nissan Terano dan Ford Everest. Yusran ditangkap pada pagi harinya di rumahnya di Ciganjur, Jakarta Selatan. Motif suap diduga untuk menghindari audit kepabeanan. (Baca: Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai dan Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai)

Kasus suap yang menimpa pejabat di lingkungan Bea Cukai dan terkait dengan pajak tak cuma Heru. Pada 2008, Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menyidak salah satu ruang kerja di Bea Cukai dan mendapatkan uang tunai Rp 500 juta di laci. Uang tersebut diduga hasil suap. Berikut ini adalah kasus-kasus pajak yang melibatkan pejabat lainnya:



1. Dhana Widyatmika

Jabatan : Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta
Kasus : Ditahan pada 3 Maret 2012 dengan tuduhan pencucian uang melalui perusahaan otomotif PT Mitra Modern Mobilindo. Ia divonis 7 tahun dan denda Rp 300 juta (9 November 2012). Pengadilan Tinggi menambah hukuman menjadi 10 tahun (22 April 2013). Harta kekayaan pada
laporan tahun 2011 mencapai Rp 1,2 miliar. Sementara penelusuran tim Kejaksaan Agung harta Dhana mencapai Rp 18 miliar.

2. Tommy Hindratno

Jabatan : Pegawai Pelayanan Pajak Sidoarjo Selatan
Kasus : KPK menangkap bersama kerabatnya ketika menerima suap Rp 280 juta dari pegawai PT Bhakti Investama, James Gunardjo (6 Juni 2012). Hukuman: vonis 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta (18 Februari 2013). Mahkamah Agung menambah hukuman menjadi 10 tahun pada 1 Oktober 2013.

Harta kekayaan pada laporan tahun 2011 mencapai Rp 646 juta.

3. Pargono Riyadi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jabatan : Pejabat Pemeriksa Pajak Madya di Kantor Wilayah Jakarta Pusat
Kasus : KPK menangkap  karena diduga meminta suap dari pengusaha otomotif Asep Hendro sebesar Rp 125 juta, 11 Maret 2013.

Harta kekayaan Pargono pada laporan kekayaan tahun 2003 mencapai Rp 368 juta. Pada tahun 2008 naik menjadi Rp 869 juta

4. Denok Taviperiana dan Totok Hendriyanto

Jabatan : Mantan pegawai pajak
Kasus : Pada 21 Oktober 2013 Bareskrim Polri menangkap keduanya terkait pengurusan restitusi pajak senilai Rp 21 miliar oleh PT Surabaya Agung Industry dan Paper. Sebelumnya Denok menjabat Kepala Seksi Humas Kantor Pajak Wilayah Bekasi, sedangkan Totok Heryatno di Kantor Pelayanan Pajak BUMN. Sebelum dipecat, Denok menduduki Golongan III. Pada laporan kekayaan tahun 2008, hartanya mencapai Rp 5,52 miliar. Sedangkan Totok pada laporan tahun 2011 mempunyai harta sebesar Rp 596 juta.

5. Mohammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto

Jabatan : Penyidik dan pemeriksa pajak Kantor Pajak Jakarta Timur
Kasus : Keduanya ditangkap KPK di  Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keduanya ditangkap saat menerima uang Rp 2 miliar dari karyawan perusahaan produsen baja The Master Steel.

SUMBER DIOLAH TEMPO | EVAN (PDAT)

Berita Lainnya:
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Adiguna Sutowo dan Jejaring Bisnisnya  
Snowden: AS Miliki Fasilitas Penyadapan di Jakarta  
Perusakan Rumah Adiguna, Pacar Vs Istri Kedua?
Eks Kepala PPATK Ingat Rekening Gendut Bea Cukai  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.


Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.


Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Bandung dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara pada 6 Juni 2019.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.


Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

10 Juni 2019

Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan melakukan 8 kali penindakan di sejumlah wilayah, sepanjang Mei 2019.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.


Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

17 Mei 2019

Bea Cukai Palembang meluncurkan aplikasi electronic customs declaration pada 15 Mei 2019 di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin 2.
Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre dan mudah.


Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

17 Mei 2019

Bea Cukai Lhokseumawe musnahkan 73 ton bawang merah impor ilegal pada tanggal 15 Mei 2019.
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

Dalam kasus ini, potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung Rp 713 juta.


Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

14 Mei 2019

Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal
Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal di daerah Balam, Kabupaten Rokan Hilir.