Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Ajari Penyuapnya Trik Tak Bayar Pajak  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Heru Sulastyono (kiri) bersama Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata, menunjukkan barang bukti minuman keras ilegal, di Kantor Wilayah Bea dan Cukai, Jakarta, pada 7 Januari 2010. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Heru Sulastyono (kiri) bersama Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata, menunjukkan barang bukti minuman keras ilegal, di Kantor Wilayah Bea dan Cukai, Jakarta, pada 7 Januari 2010. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membongkar suap dari pengusaha Yusran Arif kepada Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tanjung Priok Heru Sulastyono. Yusran menyuap Heru Sulastyono dengan 11 polis asuransi senilai Rp 11,4 miliar dan dua unit mobil.

Diduga suap itu untuk memuluskan ekspor-impor yang dilakukan perusahaan Yusran, PT Tanjung Jati Utama. Perusahaan ini mengendalikan sepuluh perusahaan lain. Seluruh perusahan bergerak di bidang ekspor-impor barang. Di antaranya, mainan, aksesori, spare part, mesin, dan bijih plastik. 

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arif Sulistyo, selain PT Tanjung Jati Utama, sepuluh perusahaan lain tidak ada yang bertahan lama. “Paling lama satu tahun,” kata Arief, Selasa kemarin, 22 Oktober 2013.

Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Komisaris Besar Agung Setya mengatakan Yusran mendirikan dan menutup perusahaannya terus-menerus untuk menghindari kewajiban membayar pajak. Celakanya, justru Heru Sulastyono yang memberi tahu Yusran trik menghindari pajak dengan cara tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusran, kata Komisaris Besar Agung Setya, menyuap Heru Sulastyono dengan 11 polis asuransi dan dua unit mobil. Total dana sebelas polis itu Rp 11,4 miliar, terdiri atas enam polis atas nama Heru senilai Rp 4,9 miliar dan lima polis atas nama istrinya, WW. Adapun kedua mobil yang dijadikan sogokan adalah Ford Everest dan Nissan Terano.

ALI AKHMAD



Berita Terkait
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Ingat Rekening Gendut Bea Cukai  
Janji Prabowo Rp 1 Miliar per Desa Dianggap Tipuan
Pejabat Bea Cukai Dinilai Lebih 'Sakti' dari Pajak  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.


Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.


Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Bandung dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara pada 6 Juni 2019.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.


Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

10 Juni 2019

Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan melakukan 8 kali penindakan di sejumlah wilayah, sepanjang Mei 2019.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.


Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

17 Mei 2019

Bea Cukai Palembang meluncurkan aplikasi electronic customs declaration pada 15 Mei 2019 di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin 2.
Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre dan mudah.


Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

17 Mei 2019

Bea Cukai Lhokseumawe musnahkan 73 ton bawang merah impor ilegal pada tanggal 15 Mei 2019.
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

Dalam kasus ini, potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung Rp 713 juta.


Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

14 Mei 2019

Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal
Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal di daerah Balam, Kabupaten Rokan Hilir.