TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perusakan rumah istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewiyani, oleh seorang wanita berinisial F telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Telah dilimpahkan kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 Oktober 2013.
Menurut Rikwanto, kasus tersebut telah menarik perhatian masyarakat dan media yang besar. Penuntasan kasus tersebut juga telah memakan energi yang cukup banyak dari Polres Jakarta Timur.
Rikwanto menuturkan bahwa banyak kasus di Polres Jakarta Timur yang harus diselesaikan dengan segera. "Agar lebih fokus, maka kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, rumah istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, dirusak oleh seorang perempuan berinisial F. Melalui keterangan saksi, diketahui F menabrakkan mobil Mercedes Benz benomor polisi B 712 NDR ke pagar rumah Vika di Pulomas Barat Blok D2 Nomor 2, Jakarta Timur. Mobil yang dikemudikan oleh F tersebut merupakan milik Adiguna yang terdaftar atas nama istri pertamanya, Indriyani.
Namun, Adiguna Sutowo mengatakan bahwa dirinya sendiri yang telah menabrak pagar rumahnya di Pulomas Barat Blok D2 Nomor 2, Jakarta Timur. "Rumah, rumah gue, mau gue tabrak, mau gue bakar, enggak ada yang dirugiin," kata Adiguna kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2013. (Baca: Perusakan Rumah Adiguna, Pacar Vs Istri Kedua?)
RIZKI PUSPITA SARI|JULI
Topik Terhangat:
Prabowo Subianto | FPI Geruduk Lurah Susan | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten | Suap Akil Mochtar
Berita Terpopuler:
Bajak Laut Somalia Takut Lagu Britney Spears
Beredar Foto Bugil Polwan, Polda Lampung Geger
Prabowo: Saya Pendekar Siap Mati
Suami Airin Punya `Tim Samurai` di DPRD Banten
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Adiguna Sutowo dan Jejaring Bisnisnya