TEMPO.CO, Jakarta - Yusran Arief, pengusaha yang menjadi tersangka karena menyuap pejabat bea cukai, Heru Sulastyono, sempat bersembunyi saat hendak ditangkap tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian. Dia sembunyi di gudang rumahnya di daerah Ciganjur, Jakarta Selatan.
"Dia sembunyi di balik barang-barang di dalam gudangnya," kata Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, di kantornya, Rabu, 30 Oktober 2013.
Saat menggeledah rumah Yusran, polisi menemukan beberapa unit mobil mewah. "Ada BMW seri baru," kata Arief. Aparat juga menemukan sepucuk senjata airsoft gun milik Yusran.
Yusran diduga menyuap Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Sulastyono untuk menghindari audit. Dia ditangkap pada Selasa kemarin. Yusran menyuap Heru dengan modus pembelian polis asuransi dengan total nilai Rp 11,4 miliar. "Yusran ini kemudian melakukan buka-tutup perusahaan untuk menghindarinya," katanya.
Ada banyak perusahaan yang dibentuk oleh Yusran, antara lain PT Baraya Travel, PT Nusa Jaya, PT Duta Sakti, PT Sinar Buana Ekspresindo, PT Tanjung Jati Utama, PT Cahaya Sinar Berjaya, dan PT Dwi Tunggal Utama.
Yusran menempatkan pekerja-pekerjanya menjadi pucuk pimpinan di perusahaan-perusahaan itu. "Sopirnya, tukang kebunnya, mereka jadi direktur," ujar Arief.
ANANDA BADUDU
Berita terkait:
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Ingat Rekening Gendut Bea Cukai
Pejabat Bea Cukai Dinilai Lebih 'Sakti' dari Pajak