TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan meminta pemerintah daerah tidak meributkan bagian saham di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), yang akan menjadi milik Indonesia per 1 November nanti. Ia khawatir bila pemda terus meributkan saham saat ini, dikhawatirkan memperlambat proses pengambilalihan.
"Terpenting diterima dulu oleh Indonesia, jangan ribut dulu. Daripada ribut terus, nanti malah lepas dari Indonesia," kata Dahlan ketika ditemui di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2013. Meski begitu, pada dasarnya ia menyetujui bila daerah memiliki saham di Inalum. "Nanti pemda mau ikut serta di dalamnya sama sekali tidak masalah, karena sama-sama pemerintah, baik pusat maupun daerah," kata Dahlan.
Dahlan juga menepis keraguan jika Inalum dikelola pemerintah Indonesia, akan ada kesulitan bahan baku dan memasarkan produknya. "Semua itu tidak betul. Industri dalam negeri punya banyak kebutuhan dengan alumunium, jadi pasar yang selama ini ke Jepang bisa dialihkan ke dalam negeri," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 10 pemerintah kabupaten dan kota di kawasan Danau Toba meminta 58,9 persen saham Jepang di PT Inalum. Untuk mendanai pembelian saham itu, pemerintah daerah telah menggandeng swasta, yakni PT Toba Sejahtera dan Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo). Namun, sampai saat ini pemerintah masih mengkaji permintaan pemerintah daerah (pemda) tersebut. Jatah daerah itu bakal dibahas setelah Inalum diambil alih 100 persen dan menjadi BUMN baru.
Berita Terpopuler:
Suami Airin Punya `Tim Samurai` di DPRD Banten
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Ingat Rekening Gendut Bea Cukai