TEMPO.CO, Surabaya - Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional atau Court of Arbitration for Sport (CAS) dikabarkan bakal memutus gugatan Persebaya 1927 terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Hal itu diungkapkan Chief Executif Officer (CEO) Persebaya 1927, Cholid Ghoromah, kepada Tempo di Surabaya, Rabu siang, 30 Oktober 2013.
"(CAS) sudah dua kali sidang. Ada orang di London dari pihak kami yang mengawal jalannya persidangan," kata Cholid. Dia juga mengatakan, pihaknya hanya tinggal menunggu putusan sidang. "Kemungkinan November ini sudah ada putusan," kata Cholid.
Persebaya 1927 mengajukan gugatan terhadap PSSI ke CAS karena dicoret keanggotannya oleh induk organisasi sepak bola di Indonesia itu. Gugatan diajukan pada awal September lalu.
Cholid menambahkan, sejumlah klub yang bernasib sama dengan Persebaya 1927 juga mengadukan nasib mereka ke CAS. Cholid menuding PSSI telah bertindak sewenang-wenang terhadap Persebaya 1927.
Padahal, menurut Cholid, Persebaya 1927 telah banyak melahirkan pemain nasional. Sejumlah pemain yang bersinar di tim nasional saat ini di antaranya Evan Dimas, kapten timnas usia di bawah 19 tahun (U-19), dan Andik Vermansah di U-23 adalah pemain Persebaya 1927.
Mantan pemain bintang Persebaya tahun 1960-an, Budi Santoso, juga mempertanyakan sikap PSSI yang tidak mengakui keanggotaan Persebaya 1927.
Perseteruan Persebaya 1927 dengan PSSI berawal dari kisruh di kepengurusan PSSI yang memunculkan dualisme pengurus. Satu pengurus diketuai Djohar Arifin Husein dan pengurus lainnya membentuk Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia diketuai La Nyala Matalitti.
Dualisme kepengurusan itulah yang kemudian menyebabkan Persebaya 1927 dan sejumlah klub lainnya terpecah menjadi dua. Persebaya pecah menjadi Persebaya yang bermain di kompetisi Divisi Utama Liga Super Indonesia (LSI) dan Persebaya 1927 berkompetisi di Liga Prima Indonesia (LPI).
Ketika perseteruan penggurus PSSI berakhir, yang ditandai dengan bersatunya Djohar dan La Nyala, keanggotaan Persebaya 1927 tidak diakui. PSSI hanya mengakui Persebaya yang berkompetisi di Divisi Utama. Hal inilah yang kemudian membuat Persebaya 1927 menggugat PSSI melalui CAS.
DAVID PRIYASIDHARTA