TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 42 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih tidak menggelar demo menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
"Kami tidak akan menggelar unjuk rasa seperti yang dilakukan buruh-buruh di Pulau Jawa," kata Ketua KSPSI Nusa Tenggara Timur, Stanis Tefa, kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2013.
Walau tidak menggelar unjuk rasa, dia mengaku KSPSI tetap memperjuangkan hak-hak buruh dengan melakukan komunikasi dengan perusahaan dan pemerintah daerah. "Kami tetap berjuang, tapi tidak harus demo," katanya.
Menurut dia, pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada buruh agar tidak menggelar unjuk rasa. Dia yakin imbauan itu ditaati para buruh di seluruh NTT.
Meski tak demo, Stanis mengakui upah buruh di NTT masih kecil jika dibandingkan upah buruh di daerah lain. Upah buruh di sana hanya sebesar Rp 1 juta per bulan.
Menurut Stanis, jika demo, buruh akan merugikan perusahaan dan buruh itu sendiri. "Mau makan apa mereka jika turun ke jalan untuk demo," katanya.
YOHANES SEO
Topik Terhangat:
Prabowo Subianto | FPI Geruduk Lurah Susan | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten | Suap Akil Mochtar
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Pengedar Foto Bugil Polwan Lampung Mantan Pacar
Heru Sulastyano Ditangkap di Rumah Istri Mudanya?
Ayah Korban Kasus Video SMP 4: Anak Saya Ketakutan
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah